Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Validitas Data Bantuan Sosial Masih Bermasalah

Kompas.com - 19/08/2021, 20:48 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan, validitas data bantuan sosial (bansos) masih menjadi masalah.

Persoalan data penerima bansos yang tidak valid dapat menjadi celah korupsi yang merugikan keuangan negara.

"Maka validitas data itu harus dibangun dari ketepatan kita memotret (mengambil data) dan keterpaduan antarlembaga dalam memotret," ujar Ghufron dalam diskusi virtual, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: KPK: Risiko Korupsi Tinggi jika Data Penerima Bansos Tak Sesuai NIK

Menurut dia, selama ini data masyarakat yang ada di kementerian atau lembaga tidak memiliki satu kesatuan data induk.

Bahkan, kata Ghufron, setiap departemen dalam satu kementerian kerap memiliki data klasifikasi yang berbeda-beda.

"Maka tidak boleh ada lagi banyak data, banyak status yang masing-masing, sehingga mengakibatkan duplikasi," ujar dia.

Oleh sebab itu, KPK berharap pemerintah memiliki satu data induk yang dipadankan untuk menciptakan validitas data.

Sehingga ke depan, kata Ghufron, negara dapat mengetahui data-data masyarakatnya untuk menghindari kerugian hingga korupsi.

"Kalau satu data Indonesia tercapai, maka validitas data, baik struktur ekonomi, struktur keluarganya, agama dan lain-lain itu bisa menjadi terverifikasi secara tepat," ujar dia.

"Sehingga ketika ada bantuan-bantuan atau pun ada krisis-krisis, kita tidak kemudian masih mendata ulang, seakan-akan kita ini tidak memahami terhadap rakyatnya," kata Ghufron.

Baca juga: KPK Perkirakan Perbaikan Data Penerima Bansos Selamatkan Uang Negara hingga Rp 10,5 Triliun

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pemadanan data penerima bansos penting untuk mencegah korupsi.

Oleh sebab itu, KPK merekomendasikan agar Kementerian Sosial memadankan data penerima bansos dengan data nomor induk kependudukan (NIK).

"Risiko korupsi di paling atas, kalau data tidak padan dengan NIK. Ini bisa jadi ganda, karena tidak bisa secara cepat diidentifikasi siapa yang terima (bansos) dua," kata Pahala.

Ia mengatakan, penerima bantuan sosial bisa saja memiliki berbagai penyebutan nama. Misalnya M Nasir, Muh Nasir, Muhammad Nasir dan Mohamad Nasir.

Jika tidak berdasarkan NIK, nama tersebut bisa saja dimiliki oleh empat orang.

"Nah kasus yang sebelumnya terjadi adalah, kami mendapati bahwa penerima di daerah bisa nemerima dua kali, karena datanya di ujung tidak pasti ada NIK-nya," ujar Pahala.

Baca juga: Cerita Risma Temukan Banyak Permasalahan Data Ganda Bansos Saat Awal Jabat Mensos

KPK pun mengapresiasi perbaikan data di Kemensos yang menggabungkan data Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pahala mengatakan, dari penggabungan data tersebut, yang awalnya tercatat sebanyak 193 juta, setelah digabung dan dipadankan dengan NIK tersisa 155 juta penerima.

"Buat saya, kalau ada NIK-nya, berarti manusiannya ada di Indonesia, paling enggak pernah tercatat," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com