Ia mengatakan, menyatukan orang-orang yang mempunyai latar belakang dan kepribadian berbeda di lembaga pemasyarakatan bukanlah hal yang mudah.
Untuk itu, Mujiarto berujar, pembinaan-pembinaan akan terus diberikan kepada semua narapidana, termasuk Bahar dan Ryan.
“Salah satu tujuannya adalah agar mereka menyadari perbuatannya dan tetap aktif mengikuti pembinaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang baik," tutur dia.
Sebagai informasi, Bahar Bin Smith tengah menjalani masa pidana setelah terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi online.
Sementara itu, Ryan Jombang divonis hukuman mati akibat kasus pembunuhan berantai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.