Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Perselisihan Bahar bin Smith dan Ryan Jombang, Ditjen PAS Beri Pembinaan

Kompas.com - 19/08/2021, 11:48 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM akan melakukan pembinaan lanjutan setelah adanya perselisihan antara Bahar bin Smith dan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa keduanya akan mendapatkan program lanjutan terkait pembinaan kepribadian dan kemandirian.

"Tindak lanjutnya tentu dilakukan program lanjutan pembinaan. Tujuannya, mereka menyadari kesalahannya, menjadi pribadi yang baik, sampai nanti kembali ke masyarakat dan kembali bergaul dengan masyarakat," ujar Rika kepada Kompas.com, Kamis (19/8/2021).

"Harapannya dapat diterima di masyarakat dengan baik, idelisnya adalah berperan dalam pembangunan bangsa," kata dia.

Baca juga: Kalapas Gunung Sindur Sebut Perselisihan Bahar Bin Smith dengan Ryan Jombang Telah Selesai

Rika menilai, perselisihan antara Bahar dan Ryan merupakan perselisihan biasa yang juga kerap terjadi di masyarakat.

Apalagi, di lembaga pemasyarakatan, menurut dia, terbatasnya ruang gerak cukup berpotensi adanya gesekan terhadap dua orang yang berbeda.

"Adapun perselisihan di dalam lapas itu ya sesuatu potensi yang memang harus diantisipasi, kita jangan cuma lihat Habib dan Ryan, potensi ini bisa terjadi dengan siapa pun," ujar Rika.

Oleh sebab itu, Ditjen PAS memastikan akan terus melakukan pembinaan-pembinaan dan pendekatan-pendekatan sebagai bentuk rehabilitasi kepada warga binaan.

Baca juga: Pengacara Ungkap Perselisihan Bahar bin Smith dan Ryan Jombang Dalam Lapas

"Tugas kami melakukan pembinaan-pembinaan, misalnya, kepribadian dan kemandirian, agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama," kata Rika.

"Dan yang paling penting, mereka menyadari agar tidak mengulangi lagi, bukan hanya untuk Habib dan Ryan, tetapi kepada semua warga binaan," tutur dia.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto memastikan, perselisihan antara Bahar bin Smith dan Ryan Jombang telah diselesaikan. 

"Yang jelas perselisihan sudah selesai dan mereka pun kembali mengikuti aturan-aturan dan program pembinaan yang diberikan pihak lapas,” kata Mujiarto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.

Mujiarto menjelaskan bahwa, persoalan yang terjadi antara kedua pihak tersebut adalah kesalahpahaman yang memicu perselisihan.

Namun, Kalapas memastikan bahwa persoalan tersebut benar-benar telah diselesaikan secara damai.

“Itu permasalahan pribadi saja yang memang bisa terjadi terhadap siapa pun dan di mana pun, termasuk di dalam lapas," ucap Mujiarto.

Baca juga: Ryan Jombang dan Bahar bin Smith Ribut gara-gara Uang di Dalam Lapas Gunung Sindur

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com