Kepala Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat menuturkan, amendemen dilakukan secara terbatas untuk menghidupkan kembali GBHN.
"Kami semua (Badan Pengkajian MPR) fokus untuk bagaimana mengahadirkan pokok-pokok haluan negara. Sehingga siapa pun presidennya ke depan ini, landasannya sudah ada," ujar Djarot di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Djarot mengatakan, penghidupan kembali GBHN bertujuan agar pembangunan nasional dapat berkesinambungan.
Dengan demikian, kebijakan suatu pemerintahan pada satu periode dapat dilanjutkan pada periode berikutnya meski terjadi pergantian presiden dan wakil presiden.
"Pola pikir kita misal bagaimana Indonesia ini 100 tahun ke depan. Jangan sampai ganti presiden kemudian ganti kebijakan sehingga apa yang sudah dikerjakan tidak dilanjutkan lagi," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.