Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komitmen Presiden Jokowi Terkait Pemberantasan Korupsi Dipertanyakan

Kompas.com - 12/08/2021, 19:10 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komitmen Presiden Joko Widodo terkait pemberantasan korupsi dipertanyakan.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menilai, Jokowi telah mengingkari janji politiknya pada kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dan 2019.

"Dalam Pilpres 2014, kita masih ingat ada 9 agenda prioritas Jokowi, dua poin punya kaitan khusus dengan isu pemberantasan korupsi," ujar Egi, dalam diskusi virtual, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Kegaduhan KPK Akan Jadi Negative Legacy jika Jokowi Tak Ambil Langkah Drastis

Poin pertama yakni terkait tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.

Kedua, reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.

Egi mengungkapkan, janji Jokowi pada Pilpres 2019 tidak jauh berbeda dengan misinya pada 2014.

"Kalau kita lihat secara detail bahkan secara gamblang disebutkan, KPK akan diperkuat. Jadi jelas bahwa isu pemberantasan korupsi itu ada dalam janji kampanye Jokowi baik, pada 2014 dan 2019," katanya.

"Tapi kenyataannya Jokowi ingkar janji, pada janji yang diucapkan dalam kampanye. Nah ini terlihat dari berbagai peristiwa," tutur Egi.

Baca juga: Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Dinilai Berada di Titik Kegelapan

Menurut Egi, Jokowi telah menjadi aktor dalam pelemahan KPK. Hal itu terlihat dari sikap Jokowi terkait pengesahan revisi Undang-Undang tentang KPK, yakni UU Nomor 19 Tahun 2019.

Sementara, pada 2016, Jokowi menyatakan menolak pembahasan revisi UU KPK. Pernyataan itu disampaikan melalui juru bicara kepresidenan Johan Budi.

"Pernyataan ini dalam hemat saya tidak tegas dan tetap membuka peluang revisi UU KPK dan revisi itu terjadi tahun 2019," kata dia.

Ketika Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK direvisi, Presiden Jokowi dinilai tak memiliki sikap yang jelas.

Padahal, revisi UU KPK telah memantik protes besar-besaran di berbagai wilayah hingga mengakibatkan korban jiwa.

"Kendati penolakan besar-besaran dan korban jiwa berjatuhan, namun Presiden Jokowi bergeming, tidak ada sikap jelas, sikap yang menunjukan keberpihakan dia pada pemberantasan korupsi," ujar dia.

Baca juga: Survei Charta Politika: 53 Persen Masyarakat Nilai Kinerja Pemberantasan Korupsi Masih Buruk

Diketahui Penerbitan perppu untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK sempat diminta oleh pegiat antikorupsi hingga akademsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com