Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Stafsus Mensesneg soal Jokowi Digugat di PTUN Terkait Penerapan PPKM

Kompas.com - 12/08/2021, 18:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini angkat bicara perihal gugatan yang dilayangkan terhadap Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta.

Gugatan tersebut terkait dengan kebijakan Jokowi mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Faldo mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah warga bernama Muhammad Aslam, yang diketahui merupakan seorang pedagang angkringan.

"Kami tentu mengapresiasi langkah hukum yang dipilih oleh setiap warga negara, apalagi di dalam situasi yang seperti hari ini untuk menyampaikan keberatan lewat jalur hukum tentu lebih baik," kata Faldo dalam video yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (12/8/2021).

Menurut dia, suatu kebijakan memang selalu punya dampak yang tidak diinginkan oleh sejumlah, apalagi pada situasi krisis seperti sekarang. Setiap pilihan kebijakan pun menjadi sulit bagi pemerintah.

Baca juga: Jokowi Digugat ke PTUN Terkait Kebijakan PPKM, Diminta Copot Luhut Binsar Pandjaitan

Namun, kata dia, pemerintah selalu berupaya hadir untuk mengurangi beban masyarakat selama pandemi.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni menggulirkan bantuan sosial bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bansos tersebut kini telah memasuki tahap ketiga. Anggaran bansos sebesar Rp 306 triliun pun sudah dicairkan.

Oleh karenanya, Faldo berharap penggugat terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM itu.

"Jika belum mohon diurus silahkan daftar dan lapor ke dinas koperasi dan UMKM yang ada sesuai dengan domisili beliau," ujarnya.

Faldo pun mengklaim bahwa PPKM telah menunjukkan hasil. Setidaknya, situasi pandemi kini mulai terlihat membaik.

Oleh karenanya, ia berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan masyarakat atas kebijakan ini.

"Pemerintah selalu berupaya agar masyarakat tidak sendirian menghadapi pandemi ini dan melewati ini semua," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM di Jawa Bali hingga 16 Agustus, Ini Perbedaan dengan PPKM Sebelumnya


Diberitakan, Presiden Jokowi digugat karena kebijakan PPKM. Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Kamis (12/8/2021) penggugat merupakan Muhammad Aslam, seorang pedagang angkringan.

Gugatan itu didaftarkan pada Senin 9 Agustus 2021. Dengan nomor perkara 188/G/TF/2021/PTUN.JKT.

Dalam gugatannya Muhammad Aslam mengajukan tuntutan agar PPKM dibatalkan karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Muhammad Aslam juga meminta agar Jokowi mencopot Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Selama ini, Luhut memang ditunjuk Jokowi sebagai penanggung jawab dalam penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, terutama sejak PPKM Darurat diberlakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com