Salin Artikel

Respons Stafsus Mensesneg soal Jokowi Digugat di PTUN Terkait Penerapan PPKM

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini angkat bicara perihal gugatan yang dilayangkan terhadap Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta.

Gugatan tersebut terkait dengan kebijakan Jokowi mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Faldo mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah warga bernama Muhammad Aslam, yang diketahui merupakan seorang pedagang angkringan.

"Kami tentu mengapresiasi langkah hukum yang dipilih oleh setiap warga negara, apalagi di dalam situasi yang seperti hari ini untuk menyampaikan keberatan lewat jalur hukum tentu lebih baik," kata Faldo dalam video yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (12/8/2021).

Menurut dia, suatu kebijakan memang selalu punya dampak yang tidak diinginkan oleh sejumlah, apalagi pada situasi krisis seperti sekarang. Setiap pilihan kebijakan pun menjadi sulit bagi pemerintah.

Namun, kata dia, pemerintah selalu berupaya hadir untuk mengurangi beban masyarakat selama pandemi.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni menggulirkan bantuan sosial bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bansos tersebut kini telah memasuki tahap ketiga. Anggaran bansos sebesar Rp 306 triliun pun sudah dicairkan.

Oleh karenanya, Faldo berharap penggugat terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM itu.

"Jika belum mohon diurus silahkan daftar dan lapor ke dinas koperasi dan UMKM yang ada sesuai dengan domisili beliau," ujarnya.

Faldo pun mengklaim bahwa PPKM telah menunjukkan hasil. Setidaknya, situasi pandemi kini mulai terlihat membaik.

Oleh karenanya, ia berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan masyarakat atas kebijakan ini.

"Pemerintah selalu berupaya agar masyarakat tidak sendirian menghadapi pandemi ini dan melewati ini semua," kata dia.

Diberitakan, Presiden Jokowi digugat karena kebijakan PPKM. Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Kamis (12/8/2021) penggugat merupakan Muhammad Aslam, seorang pedagang angkringan.

Gugatan itu didaftarkan pada Senin 9 Agustus 2021. Dengan nomor perkara 188/G/TF/2021/PTUN.JKT.

Dalam gugatannya Muhammad Aslam mengajukan tuntutan agar PPKM dibatalkan karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Muhammad Aslam juga meminta agar Jokowi mencopot Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Selama ini, Luhut memang ditunjuk Jokowi sebagai penanggung jawab dalam penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, terutama sejak PPKM Darurat diberlakukan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/12/18345711/respons-stafsus-mensesneg-soal-jokowi-digugat-di-ptun-terkait-penerapan-ppkm

Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke