Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei KedaiKopi: Tingkat Kepuasan Masyarakat atas Kinerja Jaksa Agung Rendah

Kompas.com - 12/08/2021, 14:20 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKopi) tentang kinerja kejaksaan menunjukkan, sebanyak 61,8 persen masyarakat tidak puas dengan kinerja Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Selain itu, 59,8 persen masyarakat meragukan komitmen Jaksa Agung dalam melaksanakan reformasi birokrasi.

"Secara umum, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan ST Burhanuddin di kejaksaan relatif rendah," kata Direktur Eksekutif KedaiKopi, Kunto Adi Wibowo, dalam keterangan persnya, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Survei KedaiKopi: Penegakan Hukum Kasus Pinangki Dinilai Tidak Adil

Kunto melanjutkan, sebanyak 59,5 persen masyarakat menganggap masih ada ketimpangan penegakan hukum dalam penanganan perkara oleh kejaksaan. Praktik penegakan hukum dinilai masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

"Sebanyak 59,5 persen dari responden di seluruh Indonesia menganggap disparitas atau ketimpangan perlakuan yang cenderung tidak adil dalam penegakan hukum di kejaksaan sangat besar," ucapnya.

Salah satu contohnya yaitu kasus hukum yang melibatkan mantan jaksa, Pinangki Sirna Malasari.

Pinangki hanya menjalani hukuman 4 tahun penjara setelah mendapatkan pemangkasan hukuman dari pengadilan tingkat dua.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara.

Jaksa penuntut tidak mengajukan kasasi atas putusan banding itu. Alasannya, tuntutan jaksa yang memang hanya 4 tahun telah terpenuhi dalam putusan banding.

Baca juga: Survei KedaiKopi: 59,5 Persen Warga Anggap Ada Ketimpangan Penegakan Hukum oleh Kejaksaan

Pendiri Kedai Kopi Hendri Satrio mengatakan, sebanyak 71,2 persen masyarakat menganggap tuntutan jaksa terlalu rendah.

Kemudian, 61,6 persen menyatakan kecewa terhadap absennya kasasi jaksa penuntut dan 65,6 persen menganggap ada perlakuan tidak adil dari Kejaksaan dalam kasus Pinangki.

"Ini karena kejaksaan dianggap melindungi anggotanya," ujar Hendri.

Bertalian dengan hal itu, sebanyak 81,7 persen masyarakat setuju Presiden Joko Widodo memberhentikan Burhanuddin dari jabatan jaksa agung.

Sebanyak 30,8 persen menganggap performa kejaksaan menurun di masa kepemimpinan Burhanuddin.

Kemudian, sebanyak 22,7 persen menilai jaksa agung tidak transparan dalam penanganan kasus, dan sebanyak 9 persen menganggap Burhanuddin terlibat dalam kasus Pinangki.

Survei dilakukan secara daring pada 22 hingga 30 Juli 2021 di 34 provinsi dengan menjaring 1.047 responden.

Tingkat pendidikan sampel survei ini relatif lebih tinggi dari pada rata-rata tingkat pendidikan masyarakat Indonesia pada umumnya, yaitu 40,8 persen lulusan S1 atau D4 dan 41,5 persen adalah lulusan SMA atau sederajat. Biaya survei berasal dari dana internal lembaga KedaiKopi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com