JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKopi) tentang kinerja kejaksaan menunjukkan, sebanyak 61,8 persen masyarakat tidak puas dengan kinerja Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Selain itu, 59,8 persen masyarakat meragukan komitmen Jaksa Agung dalam melaksanakan reformasi birokrasi.
"Secara umum, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan ST Burhanuddin di kejaksaan relatif rendah," kata Direktur Eksekutif KedaiKopi, Kunto Adi Wibowo, dalam keterangan persnya, Kamis (12/8/2021).
Kunto melanjutkan, sebanyak 59,5 persen masyarakat menganggap masih ada ketimpangan penegakan hukum dalam penanganan perkara oleh kejaksaan. Praktik penegakan hukum dinilai masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
"Sebanyak 59,5 persen dari responden di seluruh Indonesia menganggap disparitas atau ketimpangan perlakuan yang cenderung tidak adil dalam penegakan hukum di kejaksaan sangat besar," ucapnya.
Salah satu contohnya yaitu kasus hukum yang melibatkan mantan jaksa, Pinangki Sirna Malasari.
Pinangki hanya menjalani hukuman 4 tahun penjara setelah mendapatkan pemangkasan hukuman dari pengadilan tingkat dua.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara.
Jaksa penuntut tidak mengajukan kasasi atas putusan banding itu. Alasannya, tuntutan jaksa yang memang hanya 4 tahun telah terpenuhi dalam putusan banding.
Pendiri Kedai Kopi Hendri Satrio mengatakan, sebanyak 71,2 persen masyarakat menganggap tuntutan jaksa terlalu rendah.
Kemudian, 61,6 persen menyatakan kecewa terhadap absennya kasasi jaksa penuntut dan 65,6 persen menganggap ada perlakuan tidak adil dari Kejaksaan dalam kasus Pinangki.
"Ini karena kejaksaan dianggap melindungi anggotanya," ujar Hendri.
Bertalian dengan hal itu, sebanyak 81,7 persen masyarakat setuju Presiden Joko Widodo memberhentikan Burhanuddin dari jabatan jaksa agung.
Sebanyak 30,8 persen menganggap performa kejaksaan menurun di masa kepemimpinan Burhanuddin.
Kemudian, sebanyak 22,7 persen menilai jaksa agung tidak transparan dalam penanganan kasus, dan sebanyak 9 persen menganggap Burhanuddin terlibat dalam kasus Pinangki.
Survei dilakukan secara daring pada 22 hingga 30 Juli 2021 di 34 provinsi dengan menjaring 1.047 responden.
Tingkat pendidikan sampel survei ini relatif lebih tinggi dari pada rata-rata tingkat pendidikan masyarakat Indonesia pada umumnya, yaitu 40,8 persen lulusan S1 atau D4 dan 41,5 persen adalah lulusan SMA atau sederajat. Biaya survei berasal dari dana internal lembaga KedaiKopi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/12/14205771/survei-kedaikopi-tingkat-kepuasan-masyarakat-atas-kinerja-jaksa-agung-rendah