JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menurunkan tim khusus untuk membenahi data kematian Covid-19 yang dikeluarkan sementara dari indikator pelevelan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Sedang dilakukan clean up (perapian) data, diturunkan tim khusus untuk ini. Nanti akan diinclude (dimasukkan) indikator kematian ini jika data sudah rapi," kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi.
Ia menjelaskan, sembari menunggu proses perbaikan, pemerintah menggunakan lima indikator lain untuk asesmen, yakni seperti BOR (tingkat pemanfaatan tempat tidur), kasus konfirmasi, perawatan di RS, pelacakan (tracing), pengetesan (testing), dan kondisi sosio ekonomi masyarakat.
Baca juga: 3,74 Juta Kasus Covid-19 dan Desakan Perbaikan Data Kematian
Jodi memastikan, data kematian akibat Covid-19 tidak dihapus. Namun, tidak digunakan untuk sementara waktu karena adanya tumpukan data yang harus dirapikan.
Jodi mengatakan, pemerintah menemukan banyak angka kematian yang ditumpuk, atau dicicil pelaporannya sehingga data menjadi bias.
Hal tersebut, kata dia, menyebabkan penilaian menjadi kurang akurat terhadap level PPKM di suatu daerah.
"Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah," ujarnya.
Baca juga: Jubir Luhut: Angka Kematian Akan Dimasukkan Lagi sebagai Indikator Level PPKM jika Sudah Rapi
"Bukan dihapus ya, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," kata Jodi
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali, 10-16 Agustus 2021.
Dalam menetapkan wilayah PPKM Level 2-4 yang berlaku sepekan ke depan, pemerintah tak lagi menggunakan indikator angka kematian pasien Covid-19.
"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).
Menurut Luhut, langkah itu diambil karena berdasar hasil evaluasi PPKM sebelumnya ditemukan input akumulasi data kematian selama beberapa pekan ke belakang.
Hal itu menyebabkan data terdistorsi sehingga mempengaruhi penilaian tingkat kematian pasien Covid-19 di suatu daerah.
"Menyangkut ini pun kami sekarang terus bekerja keras untuk mengharmonisasi data dengan itu juga memperbaiki Silacak (Sistem Informasi Pelacakan)," ujar Luhut.
.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.