Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Juliari Mestinya Minta Maaf kepada Masyarakat | Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 30.625

Kompas.com - 12/08/2021, 06:30 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Permohonan eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubata agar ia divonis bebas dalam persidangan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) masih menarik perhatian para pembaca Kompas.com.

Terbaru, Juliari meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri atas keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti permintaan maaf Juliari lantaran mantan Mensos itu tak meminta maaf kepada masyarakat yang dana bansosnya ia korupsi.

Artikel yang berisi pernyataan ICW agar Julari meminta maaf kepada masyarakat pun menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com.

Selain itu, penambahan kasus baru Covid-19 pada Rabu (11/8/2021) juga masih menarik perhatian para pembaca Kompas.com.

Artikel yang berisikan tentang penambahan kasus baru Covid-19 tersebut juga masuk dalam deretan berita populer desk nasional Kompas.com.

Berikut paparannya:

1. Juliari Mestinya Minta Maaf kepada Masyarakat

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara semestinya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menanggapi pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan Juliari dalam persidangan, Senin (9/8/2021).

"Bagi ICW, pihak yang tepat untuk dimintai maaf oleh Juliari adalah seluruh masyarakat Indonesia, bukan Presiden Joko Widodo atau ketua umum partai politik," sebut Kurnia dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8/2021).

Selengkapnya baca juga: Juliari Mestinya Minta Maaf kepada Masyarakat Indonesia, Bukan Presiden atau Megawati

2. Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 30.625

Pandemi Covid-19 sudah berlangsung lebih dari 1,5 tahun di Indonesia. Namun, kasus Covid-19 belum kunjung terkendali.

Data yang dihimpun pemerintah hingga Rabu (11/8/2021) pukul 12.00 WIB menunjukkan, ada penambahan 30.625 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan tersebut menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 3.749.446 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Selengkapnya baca juga: UPDATE 11 Agustus: Tambah 30.625, Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 3.749.446

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com