Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Diperpanjang, Luhut: Kita Mungkin Hidup Bertahun-tahun ke Depan dengan Masker

Kompas.com - 10/08/2021, 10:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta masyarakat disiplin memakai masker selama masa PPKM Level 2 hingga 4.

"Kami mengimbau pada kesempatan ini supaya seluruh masyarakat membudayakan untuk memakai masker," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Aturan Penggunaan Masker Selama PPKM Level 4 di Jawa-Bali: Pakai Dua Lapis, Ganti Setiap 4 Jam

Berdasarkan data terbaru pemerintah, kepatuhan masyarakat dalan menggunakan masker telah mencapai 82 persen. Angka ini naik sebanyak 5 persen dibandingkan bulan Februari- Maret.

Luhut mengatakan, pemakaian masker mungkin bisa berlangsung selama bertahun-tahun. Sebab, masker menjadi salah satu kunci pencegahan penularan virus.

"Kita mungkin akan hidup bertahun-tahun ke depan dengan masker ini karena ini adalah salah satu alat di samping vaksin untuk mencegah penularan varian Delta," ujarnya.

Selain masker, Luhut juga mengimbau seluruh pihak disiplin menerapkan protokol kesehatan lainnya selama masa PPKM seperti rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Baca juga: Luhut: Jangan Sampai Kelelahan Kita Semua Sia-sia Karena Tidak Disiplin Protokol Kesehatan


Pemerintah, kata Luhut, bakal terus meningkatkan 3T atau testing, tracing, dan treatment selama masa PPKM. Selain itu, upaya vaksinasi juga akan terus dipercepat.

"Dalam hal kecepatan laju vaksinasi sejumlah provinsi dan wilayah aglomerasi menunjukkan peningkatan laju vaksinasi harian yang cukup signifikan," kata dia.

Untuk diketahui, PPKM Level 4 di Pulau Jawa-Bali berlaku di 71 kabupaten/kota. Sementara, di luar Jawa-Bali diterapkan di 45 daerah.

PPKM Level 4 di Jawa-Bali berlaku selama satu minggu atau 10-16 Agustus 2021. Sementara, di luar Jawa-Bali PPKM Level 4 berlaku selama dua minggu yakni 10-23 Agustus 2021.

Baca juga: Luhut: Jokowi Selalu Awasi Proses Penanganan Pandemi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com