Salin Artikel

PPKM Diperpanjang, Luhut: Kita Mungkin Hidup Bertahun-tahun ke Depan dengan Masker

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta masyarakat disiplin memakai masker selama masa PPKM Level 2 hingga 4.

"Kami mengimbau pada kesempatan ini supaya seluruh masyarakat membudayakan untuk memakai masker," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).

Berdasarkan data terbaru pemerintah, kepatuhan masyarakat dalan menggunakan masker telah mencapai 82 persen. Angka ini naik sebanyak 5 persen dibandingkan bulan Februari- Maret.

Luhut mengatakan, pemakaian masker mungkin bisa berlangsung selama bertahun-tahun. Sebab, masker menjadi salah satu kunci pencegahan penularan virus.

"Kita mungkin akan hidup bertahun-tahun ke depan dengan masker ini karena ini adalah salah satu alat di samping vaksin untuk mencegah penularan varian Delta," ujarnya.

Selain masker, Luhut juga mengimbau seluruh pihak disiplin menerapkan protokol kesehatan lainnya selama masa PPKM seperti rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Pemerintah, kata Luhut, bakal terus meningkatkan 3T atau testing, tracing, dan treatment selama masa PPKM. Selain itu, upaya vaksinasi juga akan terus dipercepat.

"Dalam hal kecepatan laju vaksinasi sejumlah provinsi dan wilayah aglomerasi menunjukkan peningkatan laju vaksinasi harian yang cukup signifikan," kata dia.

Untuk diketahui, PPKM Level 4 di Pulau Jawa-Bali berlaku di 71 kabupaten/kota. Sementara, di luar Jawa-Bali diterapkan di 45 daerah.

PPKM Level 4 di Jawa-Bali berlaku selama satu minggu atau 10-16 Agustus 2021. Sementara, di luar Jawa-Bali PPKM Level 4 berlaku selama dua minggu yakni 10-23 Agustus 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/10/10222191/ppkm-diperpanjang-luhut-kita-mungkin-hidup-bertahun-tahun-ke-depan-dengan

Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke