Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Terpidana Korupsi Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN: Persoalan Integritas dan Langgar "Core Value" AKHLAK

Kompas.com - 07/08/2021, 08:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penunjukkan eks terpidana kasus korupsi Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha BUMN PT Pupuk Indonesia, menuai kritik dari banyak pihak.

Emir dinilai bukan sosok yang punya integritas untuk menjadi komisaris anak usaha perusahaan pelat merah dengan rekam jejaknya sebagai eks terpidana kasus korupsi.

"Bagaimana mungkin orang yang pernah punya persoalan integritas ditempatkan sebagai pengawas dari anak perusahaan BUMN," kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Emir Moeis Jadi Komisaris di Anak Perusahaan Pupuk Indonesia

Menurut Zaenur, harus ada langkah koreksi dari Kementerian BUMN dengan menunjuk orang yang memiliki catatan integritas, profesional, dan bersih untuk menggantikan Emir.

Selain itu, Zaenur juga mendorong Kementerian BUMN agar membuat aturan mengenai kriteria yang mesti dimiliki seorang komisaris BUMN.

"Yang perlu dilakukan Kementerian BUMN adalah membuat standar tentang bagaimana kriteria komisaris perusahaan BUMN, yang salah satu kriterianya adalah memiliki integritas yang baik," ucap dia.

Baca juga: Kementerian BUMN Diminta Jelaskan Alasan Penunjukan Emir Moeis sebagai Komisaris

Senada dengan Zaenur, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah berpendapat, pemerintah semestinya mengedepankan prinsip good and clean government dalam menempatkan komisaris di perusahaan-perusahaan pelat merah.

Ia pun menyayangkan sikap pemerintah yang berulangkali menunjuk nama-nama kontroversial untuk duduk di kursi komisaris BUMN, mulai dari relawan hingga eks terpidana korupsi.

Menurut Trubus, pemerintah terkesan menutup mata dalam memilih nama-nama tersebut asal sesuai dengan kepentingan pemerintah.

Baca juga: Emir Moeis Disarankan Mengundurkan Diri dari Jabatan Komisaris Anak Perusahaan BUMN

"Sehingga yang terjadi kemudian menunjuk orang yang sampai punya cacat, karena orang koruptor itu kan sudah cacat, cacat secara moral, moral hazard-nya kan cacat," kata dia.

Langgar nilai AKHLAK

Kementerian BUMN pun seolah-olah menjilat ludahnya sendiri karena penunjukkan Emir dinilai tidak sejalan dengan core value atau nilai inti BUMN yang gencar disosialisasikan yakni AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

"Di mana kesesuaian penunjukkan Emir Moeis dan beberapa komisaris BUMN sebelumnya yang dikritisi oleh publik dengan core value AKHLAK? Hanya Kementerian BUMN yang tahu. Kalau menurut saya itu pelanggaran terhadap AKHLAK," kata anggota Komisi VI DPR Amin Ak.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku sudah sering menyampaikan ke Menteri BUMN Erick Thohir mengenai dua syarat penting yang harus dipenuhi dalam penunjukkan direksi dan komisaris BUMN, yaitu integritas moral dan kompetensi.

Baca juga: Penunjukan Eks Terpidana Korupsi Jadi Komisaris BUMN Dianggap Langgar Core Value AKHLAK

"Dalam prakteknya ternyata banyak komisaris atau direksi yang diangkat tidak mengacu ke core value tersebut, mungkin beliau mengakomodir kepentingan politik tertentu," kata dia.

Anggota Komisi VI DPR lainnya, Herman Khaeron menambahkan, PT Pupuk Iskandar Muda bukan perusahaan yang untung, sehingga semestinya tidak dibebani lagi dengan tambahan komisaris, apalagi kontroversial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com