Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Klaim DKI Jakarta Siap Implementasikan UU Cipta Kerja

Kompas.com - 05/08/2021, 16:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI JAkarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, pihaknya siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja.

Apalagi, kata dia, seluruh aturan turunan UU Cipta Kerja telah diterbitkan oleh pemerintah dalam rangka menarik dana dari investor masuk ke Indonesia.

Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah tentang acuan tunggal sistem online single submission (OSS) bagi pemerintah dan pelaku usaha.

"Sejalan dengan kebijakan pemerintah tersebut, Pemprov DKI Jakarta siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk melaksanakan implementasi UU Cipta Kerja," kata Riza di acara Ngobrol Virtual Bareng Ombudsman RI tentang UU Cipta Kerja , Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Proses Perizinan Usaha Dinilai Lebih Rumit karena UU Cipta Kerja, Ini Rekomendasi Bima Arya

Implementasi UU Cipta Kerja, kata dia, akan dilakukan melalui jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), yakni dinas dan badan di DKI Jakarta.

Antara lain, yang menjadi OPD utama adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda).

Kemudian, OPD teknis yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Badan Pembinaan BUMD, Badan Pengembangan SDM, dan Biro Kerja Sama Daerah.

"Kami berharap, hadirnya UU Cipta Kerja dapat memperbaiki iklim investasi, mewujudkan kepastian hukum, dan berusaha menciptakan lapangan kerja," kata dia.

Baca juga: Bima Arya Sebut UU Cipta Kerja Ciptakan Semacam Tsunami Regulasi Baru, Jadi Lebih Rumit

Bagi bidang ketenagakerjaan, Riza juga berharap agar iklim investasi bisa kondusif dan menyerap lebih banyak tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi meningkat, pengangguran berkurang, dan produktivitas pekerja yang turut meningkat.

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan kebijakan strategis yang meliputi peningkatan ekonomi dan investasi, kegiatan berusaha, perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Ini termasuk kemudahan berusaha, pemberdayaan dan perlindungan UMKM serta peningkatan investasi pemeirntah dan proyek strategis nasional.

"Apalagi kami memiliki beberapa keunggulan antara lain sebagai pusat bisnis dan keuangan Indonesia, hometown untuk beberapa perusahaan unicorn Indonesia, dukungan infrastruktur yang memadai," kata dia.

Baca juga: Ombudsman Nilai Kebijakan Investasi dalam UU Cipta Kerja Belum Bisa Diimplementasikan

Tidak hanya itu, komunikasi, transportasi orang dan barang, utilitas dan banyaknya perusahaan berskala nasional berkantor pusat di Jakarta juga menjadi keunggulan lainnya.

Termasuk Jakarta yang juga merupakan kota pusat seni, budaya, pariwisata, dan industri kreatif serta memiliki kualitas sumber daya manusia (SDM) dan sistem pendidikan yang baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com