Adapun Indostrategic menjalankan survei nasional ini dengan menggunakan metode multi-stage random sampling dengan pendekatan face to face interview memenuhi protokol kesehatan.
Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dan level margin of error 2 persen.
Sebagai informasi, lembaga survei Indostrategic belum terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai anggota dari Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi).
Menurut Khoirul, hal tersebut dikarenakan proses administrasi di Kemenkumham memakan waktu cukup lama.
Hingga kini, pihaknya masih menunggu proses tersebut selesai dilakukan. Rilis pun akhirnya digelar sembari menunggu hasil proses akta notaris disahkan di Kemenkumham.
"Proses pendaftaran Persepi segera kami lakukan setelah Akta Notaris kami di-approve Kemenkumham. Saat ini kami masih menunggu proses di Kemenkumham yang ternyata cukup lama. Karena kalau masih harus menunggu approval tersebut, data survei menjadi kurang relevan," jelas Khoirul saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Terkait pendanaan survei, tambah Khoirul, Indostrategic memiliki dana yang berasal dari dua klien atau mitra untuk kebutuhan internal mereka.
Selagi menggarap itu, Indostrategic menitipkan sejumlah instrumen pertanyaan secara umum, yang kemudian hasilnya dirilis saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.