Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Putuskan Kelanjutan PPKM Level 4, Pemerintah Harus Perhatikan Angka Kematian Pasien Covid-19

Kompas.com - 02/08/2021, 11:21 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta untuk memastikan penyebab kematian pasien yang menderita Covid-19.

Hal itu mesti dilakukan untuk mengambil keputusan terkait berakhirnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Pulau Jawa dan Bali hari ini, Senin (2/8/2021).

"Apakah karena saat ini masalah isolasi mandiri tidak pernah tertangani, karena anggarannya kurang, karena Pemda tidak mampu melaksanakan," kata pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, kepada Kompas.com, Senin.

"Bisa jadi juga karena fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang tidak memadai di daerah karena banyak juga nakes yang meninggal," sambung dia.

Baca juga: 8 Hari PPKM, Angka Kematian Pasien Covid-19 Selalu Lewati 1.000 Tiap Hari

Jika data itu telah diketahui, lanjut Trubus, maka pemerintah dapat menentukan kebijakan lanjutan dari PPKM

"Kalau bicara perpanjangan (PPKM) yang mesti dilihat adalah angka kematian itu. Angka kematian itu diverifikasi datanya, sehingga ditelusuri apa penyebab kematian itu," jelas Trubus.

Namun, dalam pandangan Trubus, penyebab utama kasus kematian tinggi karena pemerintah daerah tidak mampu melaksanakan semua kebijakan PPKM Level 4 yang diterapkan pemerintah pusat.

"Saya melihat Pemda itu tidak mampu ini. Jadi PPKM Level 4 ini kebijakan di pusat yang teknisnya diserahkan ke daerah, kelihatannya daerah tidak mampu melaksanakan semua," kata dia.

Baca juga: Jerit Warga ke Jokowi dan Nasib Kelanjutan PPKM Jawa-Bali...

Ketidakmampuan itu, kata Trubus, salah satunya nampak dari lambatnya distribusi dan kurangnya ketersediaan obat-obatan untuk pasien Covid-19.

"Obat-obatan yang katanya gratis, nah itu datangnya terlambat, pasien sudah meninggal obat baru datang," ungkapnya.

Sebagai informasi pemerintah menetapkan PPKM dengan level tertentu pasca pemberlakuan PPKM darurat.

Istilah PPKM level 1-4 digunakan untuk melihat indikator masing-masing daerah terkait penanganan Covid-19.

Setelah PPKM darurat dilaksanakan 3-20 Juli, kemudian pemerintah menetapkan PPKM Level 4 untuk sebagian besar wilayah Jawa-Bali sejak 21 Juli hingga 2 Agustus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com