Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Agama Baha'i yang Dilindungi Konstitusi RI...

Kompas.com - 02/08/2021, 10:50 WIB
Wahyuni Sahara,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Agama Baha'i ramai diperbincangkan di Twitter. Hal ini bermula dari video Menteri Agama Yaqut Kholil Qoumas mengucapkan Hari Raya Naw Ruz 178 EB kepada komunitas Baha'i di Indonesia

Apa itu agama Baha'i?

Mengutip situs resmi agama Baha'i bahai.id, agama Baha'i adalah agama yang independen dan bersifat universal, bukan sekte dari agama lain. 

Pembawa Wahyu agama Baha'i adalah Baha’u’llah yang berarti kemuliaan Tuhan. Baha'u’llah, Yang bernama Mirza Husayn Ali, dilahirkan pada tahun 1817 di Teheran, ibu kota Persia.

Ayahnya, Mirza Buzurg, adalah seorang bangsawan terkemuka yang memiliki kedudukan tinggi di istana Raja Persia.

Baca juga: Soal Agama Bahai, YLBHI Tegaskan Semua Penganut Dapat Pengakuan dan Perlindungan Sama

Pada tahun 1863, Baha’u’llah mengumumkan misi-Nya untuk menciptakan kesatuan umat manusia serta mewujudkan keselarasan di antara agama-agama.

Umat Baha'i berkeyakinan bahwa agama harus menjadi sumber perdamaian dan keselarasan,
baik dalam keluarga, masyarakat, bangsa maupun dunia. 

Ada tiga prinsip ajaran Baha’i, yaitu keesaan Tuhan, Kesatuan sumber surgawi dari semua agama, dan kesatuan umat manusia.

Agama Baha'i mengajarkan peningkatan kehidupan rohani, ekonomi, dan sosial-budaya, mewajibkan pendidikan bagi semua anak, menunjukkan kesetiaan pada pemerintah serta menggunakan musyawarah sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.

Umat Baha'i diwajibkan untuk sembahyang yang dilaksanakan secara individu, serta untuk berpuasa selama periode tertentu.

Baca juga: Temui Penganut Bahai, Putri Mantan Presiden Iran Dikecam

Umat Baha'i juga memiliki doa dan tulisan suci yang dianjurkan untuk dibaca dan dipelajari.

Kewajiban-kewajiban rohani itu diyakini membantu umat Baha'i untuk memenuhi tujuan hidup mereka, yaitu mengenal dan menyembah Tuhan dan berkembang secara rohani.

Di seluruh dunia, umat Baha'i mengamalkan ajaran-ajaran Bahá’u’lláh melalui pengabdian
secara individu, keluarga, serta masyarakat, dalam upaya untuk mengabdi kepada masyarakat
luas. 

Agama Baha'i memiliki rumah ibadah sendiri. Rumah ibadah Baha'i bebas memiliki rancangannya sendiri, namun semua harus mengikuti pola arsitektur yang bertemakan ketunggalan, yakni harus mempunyai sembilan sisi dan sebuah kubah di tengahnya.

Baca juga: Kendati Dilindungi Konstitusi, Bahai Belum Bisa Dicantumkan di KTP

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com