JAKARTA, KOMPAS.com - Agama Baha'i ramai diperbincangkan di Twitter. Hal ini bermula dari video Menteri Agama Yaqut Kholil Qoumas mengucapkan Hari Raya Naw Ruz 178 EB kepada komunitas Baha'i di Indonesia.
Apa itu agama Baha'i?
Mengutip situs resmi agama Baha'i bahai.id, agama Baha'i adalah agama yang independen dan bersifat universal, bukan sekte dari agama lain.
Pembawa Wahyu agama Baha'i adalah Baha’u’llah yang berarti kemuliaan Tuhan. Baha'u’llah, Yang bernama Mirza Husayn Ali, dilahirkan pada tahun 1817 di Teheran, ibu kota Persia.
Ayahnya, Mirza Buzurg, adalah seorang bangsawan terkemuka yang memiliki kedudukan tinggi di istana Raja Persia.
Baca juga: Soal Agama Bahai, YLBHI Tegaskan Semua Penganut Dapat Pengakuan dan Perlindungan Sama
Pada tahun 1863, Baha’u’llah mengumumkan misi-Nya untuk menciptakan kesatuan umat manusia serta mewujudkan keselarasan di antara agama-agama.
Umat Baha'i berkeyakinan bahwa agama harus menjadi sumber perdamaian dan keselarasan,
baik dalam keluarga, masyarakat, bangsa maupun dunia.
Ada tiga prinsip ajaran Baha’i, yaitu keesaan Tuhan, Kesatuan sumber surgawi dari semua agama, dan kesatuan umat manusia.
Agama Baha'i mengajarkan peningkatan kehidupan rohani, ekonomi, dan sosial-budaya, mewajibkan pendidikan bagi semua anak, menunjukkan kesetiaan pada pemerintah serta menggunakan musyawarah sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.
Umat Baha'i diwajibkan untuk sembahyang yang dilaksanakan secara individu, serta untuk berpuasa selama periode tertentu.
Baca juga: Temui Penganut Bahai, Putri Mantan Presiden Iran Dikecam
Umat Baha'i juga memiliki doa dan tulisan suci yang dianjurkan untuk dibaca dan dipelajari.
Kewajiban-kewajiban rohani itu diyakini membantu umat Baha'i untuk memenuhi tujuan hidup mereka, yaitu mengenal dan menyembah Tuhan dan berkembang secara rohani.
Di seluruh dunia, umat Baha'i mengamalkan ajaran-ajaran Bahá’u’lláh melalui pengabdian
secara individu, keluarga, serta masyarakat, dalam upaya untuk mengabdi kepada masyarakat
luas.
Agama Baha'i memiliki rumah ibadah sendiri. Rumah ibadah Baha'i bebas memiliki rancangannya sendiri, namun semua harus mengikuti pola arsitektur yang bertemakan ketunggalan, yakni harus mempunyai sembilan sisi dan sebuah kubah di tengahnya.
Baca juga: Kendati Dilindungi Konstitusi, Bahai Belum Bisa Dicantumkan di KTP