Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/07/2021, 16:11 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menerapkan syarat masyarakat harus sudah divaksinasi apabila akan masuk ke restoran.

Syarat yang sama juga akan diterapkan ke beberapa tempat dan fasilitas umum.

Hal ini dalam rangka penerapan pelacakan Covid-19 secara digital yang memanfaatkan integrasi sistem aplikasi PeduliLindungi, New All Record (NAR) dan Silacak.

Sehingga nantinya integrasi ketiga sistem aplikasi di atas dapat memudahkan pelacakan Covid-19 di tempat umum atau restoran.

Baca juga: Dari Restoran hingga Salon, Ini Tempat-tempat yang Wajibkan Pengunjung Tunjukkan Sertifikat Vaksin

"Tentu pada saat orang mau masuk (restoran, tempat umum) harus dicek dan barcode nya. Dan itu bisa link untuk diketahui bahwa yang berangkutan sudah divaksinasi atau belum," ujar Airlangga dilansir dari paparanya pada Gerakan Aksi Bersama Serentak Tanggulangi Covid-19 yang ditayangkan YouTube Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Sabtu (31/1/2021).

"Dan ke depan seluruh mobilitas itu tergantung mereka sudah divaksinasi apa belum divaksin," lanjutnya.

Selain itu, ke depannya untuk perjalanan antarkota minimal harus memenuhi syarat tes swab PCR atau minimal swab antigen yang keduanya dapat didokumentasikan lewat aplikasi PeduliLindungi.

"Nah ini tahap pertama yang akan disiapkan dalam 2-3 minggu ke depan," tutur Airlangga.

"Kemudian, tahap berikutnya kita akan mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi bluetooth untuk melukan pelacakan. Sehingga masing-masing bisa memonitor seperti yang dilakukan negara lain," ungkapnya.

Sebelumnya, Airlangga mengatakan, pemerintah akan memperbaharui sistem pelacakan Covid-19 yang selama ini dilakukan secara manual.

Menurutnya, pelacakan menggunakan cara manual atau pelacakan melalui Babinsa dan Babinkamtibmas ada batasnya.

Karena kedua aparat pelayannmasyarakat memiliki banyak tugas lain.

"Oleh karena itu pemerintah mendorong aplikasi yang namanya PeduliLindungi itu agar diintegrasikan dengan tadi yang disampaikan yakni NAR dan Silacak," lanjutnya.

Baca juga: Airlangga: Pelacakan Covid-19 Sistem Digital Segera Diberlakukan

Airlangga mengungkapkan, saat ini pelacakan secara digital ini sudah mulai diujicobakan.

Pada tahap pertama ini, penerapannya yakni pada individu yang akan masuk ke tempat ramai itu harus mendownload aplikasi PeduliLindungi.

Menurut Airlangga, saat ini aplikasi PeduliLindungi baru didownload oleh 15 juta orang.

Sementara itu, jumlah individu yang telah disuntik vaksin itu sudah lebih dari 48 juta orang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com