Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek: Pelaksanaan Asesmen Nasional Disesuaikan Kondisi Pandemi

Kompas.com - 27/07/2021, 19:52 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengatakan pihaknya sudah hampir rampung menyiapkan rumusan Asesmen Nasional (AN) yang merupakan pengganti ujian nasional (UN).

Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo mengatakan, Kemendikbud Ristek akan menyesuaikan pelaksanaan AN dengan situasi pandemi yang masih melanda Tanah Air.

“Beberapa opsi pelaksanaan masih kita buka dan pertimbangkan. Memang belum final perumusannya, karena kita juga masih dalam situasi PPKM. Jadi, kita harus menyeusaikan juga dnegan situasi yang sedang kita alami,” kata Anindito dalam diskusi virtual, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Asesmen Nasional Ditunda, Berikut Rekomendasi Serikat Guru...

Anindito menekankan, pihak kementerian akan mempertimbangkan keamanan, keselamatan, dan kesehatan peserta didik dan warga di sekolah.

Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian terkait pelaksanaan AN dalam situasi pandemi ini.

“Skemanya kami sedang susun dan finalisasi. Agar skema tersebut adaptif dengan kondisi pandemi di tiap-tiap daerah,” ungkap dia.

Selain itu, Anindito mengatakan AN akan menjadi alat perbaikan mutu pembelajaran di Indonesia.

Ia mengungkapkan peserta didik tidak akan terkena konsekuensi dan mendapat beban atas pelaksanaan AN.

Sebab, berbeda dengan Ujian Nasional tahun-tahun sebelumnya, AN akan dilakukan kepada perwakilan siswa di kelas V, VIII, dan XI yang dilakukan secara acak.

Nantinya hasil AN, hanya akan menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing pihak, di antaranya sekolah serta pemerintah daerah.

Anindito pun berharap semua pihak turut berpartisipasi dalam pelaksanaan AN.

“Supaya kita dapat data yang berkualitas, maka perlu partisipasi dan kolaborasi yang luar biasa mulai dari tingkat pusat, pemda, dan sekolah,” kata dia.

“Tantangannya memang di masa pandemi ini kita harus bisa kreatif dan dinamis untuk memastikan bahwa pelaksanannya tidak membahayakan anak-anak dan warga sekolah,” pungkasnya.

Baca juga: Asesmen Nasional Tak Tentukan Kelulusan, Mendikbud: Tak Perlu sampai Bimbel

Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi mengganti UN menjadi AN) pada tahun 2021.

Kemendikbud Ristek menyebut AN sebagai penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan dan menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang juga didukung penuh oleh Presiden Joko Widodo.

Tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com