Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Tahunan MPR Tetap Digelar 16 Agustus, Hanya 57 yang Diundang Hadir Fisik

Kompas.com - 27/07/2021, 19:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tetap menggelar Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 pada 16 Agustus 2021 dengan menerapkan sidang secara fisik dan online.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pada sidang tahunan mendatang, hanya akan ada 57 orang yang hadir secara fisik di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen.

"Jumlah undangan mencapai 1.013 orang, sebanyak 57 di antaranya mendapatkan undangan untuk hadir secara fisik, sedangkan 956 undangan lainnya hadir secara virtual," kata Bambang, Selasa (27/7/2021), dikutip dari Antara.

Baca juga: Sekjen DPR Sebut Sidang Tahunan Akan Digelar Sangat Minimalis, Anggota Parlemen Hadir Virtual

Bamsoet, sapaan Bambang, menyebutkan, undangan yang hadir langsung adalah Presiden dan Wakil presiden, sepuluh pimpinan MPR dan sepuluh ketua fraksi MPR/kelompok DPD, lima pimpinan DPR dan sembilan ketua fraksi DPR, empat pimpinan DPD, dan empat perwakilan sub-wilayah DPD.

Selanjutnya, Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, Ketua KY, empat menteri koordinator, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, dan Ketua MUI sebagai pembaca doa juga akan diundang untuk hadir fisik.

Sementara, undangan virtual antara lain ditujukan untuk tiga mantan presiden, empat mantan wakil presiden, dua mantan ketua MPR, empat mantan ketua DPR, dan empat mantan ketua DPD.

"Undangan hadir virtual lainnya adalah 540 anggota DPR RI, 124 anggota DPD RI, 103 duta besar/perwakilan negara sahabat, delapan pimpinan BPK RI, sembilan jajaran Mahkamah Agung, tujuh jajaran Mahkamah Konstitusi, enam jajaran Komisi Yudisial, dan 34 gubernur se-Indonesia," ujar Bamsoet.

Baca juga: Jokowi Blak-blakan soal Atasi Pandemi Covid-19 pada Sidang Tahunan

Masyarakat nantinya dapat menyaksikan Sidang Tahunan MPR secara langsung melalui saluran TV nasional serta streaming dari berbagai media sosial MPR.

Bamsoet mengatakan, Sidang Tahunan MPR dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui capaian pemerintah selama satu tahun terakhir, khususnya terkait penanganan pandemi Covid-19.

"Sebagai negara hukum yang demokratis, penyelenggaraan pemerintahan harus mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Cirinya melalui keterbukaan informasi pemerintah kepada publik dan segala tindakan atau keputusan harus mampu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara akuntabel," kata Bamsoet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com