JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak ingin penyelenggaraan Idul Adha 2021 justru menjadi klaster baru penularan Covid-19 di Indonesia.
Terlebih saat ini situasi kasus Covid-19 di Tanah Air dinilainya sangat mengkhawatirkan hingga dianggap sebagai pusat penyebaran virus baru.
"Oleh karena itu semuanya sepakat jangan sampai penyelenggarann Idul Adha ini menjadi klaster baru yang menambah semakin tingginya tingkat penularan," kata Ma'ruf di acara pertemuan antara pemerintah dengan majelis ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi Islam di kediaman dinas Wapres, Minggu (18/7/2021) malam dalam melaksanakan rangkaian peribadatan Idul Adha.
Ma'ruf mengatakan, saat ini semua pihak dapat merasakan bahwa penyebaran virus corona sangat cepat, setelah varian delta menyebar. Sehingga, dalam beberapa waktu terakhir terjadi lonjakan kasus yang signifikan.
Oleh karena itu ada sejumlah kesepakatan yang diambil dalam rangka pelaksanaan serangkaian ibadah Idul Adha guna mencegah penularan. Salah satu hal yang disepakati yaitu pelaksanaan shalat Idul Adha dan takbir dilaksanakan di rumah.
"Malam ini sepakat untuk membuat pernyataan bersama sebagai satu ketegasan sikap bahwasanya Idul Adha kali ini dengan tetap melaksanakan ibadah tapi memperhatikan protokol kesehatan, menjaga jiwa manusia sehingga supaya dilakukan di rumah saja, takbir di rumah saja," kata Ma'ruf.
Begitu pun dengan penyembelihan hewan kurban hanya boleh dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH).
Kemudian daging hasil pemotongannya pun, kata dia, dibagikan dengan cara diantar langsung dari rumah ke rumah.
Baca juga: Wapres: Jangan Sampai Penyelenggaraan Ibadah Idul Adha Timbulkan Klaster Covid-19
"Pemotongan dan pembagian hewan kurban dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan dilakukan di RPH," ujar dia.
Ma'ruf mengatakan, pelaksanaan ibadah Idul Adha kali ini pun tetap mempertimbangkan kondisi di kawasan masing-masing dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
Pasalnya, pelaksanaan Idul Adha juga masih dalam kondisi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Ma'ruf memastikan bahwa kesepakatan tersebut merupakan penegasan dari keputusan terkait penyelenggaraan ibadah Idul Adha 2021 yang sudah ada sebelumnya.
Adapun isi kesepakatan secara lengkap antara pemerintah dengan MUI dan ormas-ormas Islam tersebut terbagi menjadi beberapa poin dan dibacakan oleh Ketua Umum Syarikat Islam Hamdan Zoelva.
Baca juga: Panduan Shalat Idul Adha di Rumah
Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan sejumlah tokoh ormas Islam, antara lain Ketua MUI Abdullah Jaidi, Ketua Umum PB Tarbiyah Perti, Basri Bernanada, Ketua PB Matla'ul Anwar Embay Mulya Syarief, dan masih banyak lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.