"Dan juga penerapan protokol kesehatan dan kebersihan bagi petugas maupun alat yang digunakan juga harus diperhatikan dengan baik," ucap Yaqut.
Baca juga: Shalat Idul Adha di Wilayah PPKM Darurat di Rumah, MUI: Keselamatan Jiwa Lebih Utama
Sementara, PP Muhammadiyah mengimbau penyembelihan kurban sebaiknya dikonversi berupa dana dan disalurkan melalui Lazismu untuk didistribusikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan.
Umat Islam yang mampu sebaiknya lebih mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban.
Sebab, pandemi Covid-19 menimbulkan dampak sosial, ekonomi, serta meningkatnya jumlah kaum duafa.
Mereka yang mampu membantu penanggulangan dampak ekonomi akibat Covid-19 sekaligus mampu berkurban dapat melakukan keduanya.
Jika penyembelihan hewan kurban dilakukan, maka harus di rumah pemotongan hewan (RPH) agar lebih sesuai syariat dan higienis.
Penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan oleh panitia kegiatan kurban dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Misalnya, pembatasan jumlah hewan kurban yang akan disembelih, pengaturan atau pembagian waktu penyembelihan, langsung dibagikan ke rumah-rumah, serta aturan protokol kesehatan lainnya yang berlaku.
Khusus untuk penyembelihan hewan kurban kecil seperti kambing dan domba, sebaiknya disembelih di rumah masing-masing oleh tenaga profesional.
Apabila mampu, dapat disembelih sendiri oleh orang yang berkurban.
Keselamatan jiwa yang utama
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengimbau umat Islam di wilayah PPKM darurat untuk mendirikan Shalat Idul Adha dan bertakbiran di rumah masing-masing sebagaimana aturan pemerintah.
Ketua MUI Abdullah Djaidi mengatakan, Islam mengajarkan bahwa keselamatan jiwa merupakan prioritas utama sehingga shalat dapat didirikan di rumah demi menghindari penularan Covid-19.
"Karena hifdzun nafs, menjaga jiwa adalah lebih utama dari yang lain-lain karena ibadah itu bisa dilaksanakan di rumah, artinya bukan tidak melaksanakan ibadah," kata Abdullah dalam konferensi pers, Sabtu (10/7/2021).
Baca juga: Menag: Takbiran dan Shalat Idul Adha di Wilayah PPKM Darurat Dilakukan di Rumah
Abdullah pun menceritakan kisah Nabi Muhammad SAW yang pernah meminta umatnya untuk shalat di rumah masing-masing saat terjadi hujan deras yang dapat mencelakakan umat saat perjalanan menuju masjid.
"Hanya karena faktor hujan lebat, jalanan becek akan mencelakakan kita, sehingga Nabi mengatakan 'shalatlah kamu di rumah masing-masing', apalagi di daerah yang betul-betul sangat riskan masalah Covid-19 ini," ujar Abdullah.
Selain itu, Abdullah mengimbau agar pelaksanaan ibadah Shalat Idul Adha yang dibolehkan di wilayah yang tak menerapkan PPKM darurat benar-benar memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Ia meminta agar petugas di lapangan nanti dapat mengatur saf shalat agar tidak berhimpitan dan membuat jemaah saling bersentuhan.
"Bagi daerah yang bisa terkendali silakan tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan yang betul-betul tadi sudah kammi sampaikan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.