Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Desak Mensos Risma Minta Maaf dan Kirim Pegawai Terbaiknya ke Papua

Kompas.com - 14/07/2021, 13:07 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta maaf atas pernyataannya yang mengancam pegawainya dipindahkan ke Papua.

Pernyataan itu terucap saat Risma sedang memarahi seluruh pegawai Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Wyata Guna Bandung, Selasa (13/7/2021).

“Sebaiknya Bu Risma minta maaf,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Tanggapi Pernyataan Mensos Risma, Komnas HAM: Papua Bukan Tempat Pembuangan

Beka juga meminta Risma mengirimkan anak buah terbaiknya untuk bekerja di Papua, bukan sebaliknya.

Hal itu perlu dilakukan untuk membantu dan sekaligus melindungi harkat dan martabat masyarakat Papua.

“Dan mengupayakan supaya pemerintah mengirimkan putra-putra terbaiknya ke Papua, untuk membantu sekaligus melindungi harkat dan martabat masyarakat Papua,” ujar Beka.

Menurut Beka, Papua adalah daerah yang sederajat dengan daerah lainnya di Indonesia.

Dia menilai, Papua tidak sepantasnya menjadi tempat pembuangan atau penghukuman bagi orang yang dianggap tidak bisa bekerja dengan baik.

Baca juga: Penyebab Risma Marah ke ASN Balai Wyata Guna Bandung dan Ancam Pindahkan ke Papua

“Papua Bukan Tanah Kosong, bukan tempat pembuangan dan penghukuman bagi mereka yang dianggap tidak bisa bekerja. Papua setara dan sederajat dengan daerah lain di Indonesia,” kata dia.

Selain itu, Beka mengatakan pernyataan Risma dapat mempertebal stigmatisasi terhadap Papua dan Masyarakat Papua.

Bahkan, pernyataan tersebut juga dinilai dapat memperumit berbagai dialog dan upaya penyelesaian secara menyeluruh terhadap persoalan Papua yang sampai saat ini masih terus diupayakan berbagai pihak.

Beka pun sangat kecewa dan menyangkan pernyataan Mensos Risma.

“Apalagi kita sudah memiliki UU No 40/2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Semua pejabat negara harus menghormati substansi UU tersebut,” tambah dia.

Baca juga: Kesal Disambut dengan Organ Tunggal, Risma: Mau Tak Tendang Apa, Memang Aku Kesenengan ke Sini?

Sebagaimana diketahui, kemarahan Risma itu meluap saat melihat banyak pegawai Balai Disabilitas Wyata Guna Bandung yang masih bersantai di dalam kantor, tidak ikut membantu operasional di dapur umum pada Selasa (13/7/2021).

Setelah seluruh pegawai Balai Wyata Guna dikumpulkan di lapangan, Risma meminta kepada para pegawai Balai Disabilitas Wyata Guna untuk lebih peka dan membantu di dapur umum, bukan berleha-leha di dalam kantor yang ber-AC.

Risma kemudian mengancam akan memindahkan seluruh PNS Kementerian Sosial yang menjadi pegawai Balai Disabilitas Wyata Guna ke Papua jika masih tidak mau membantu operasional dapur umum.

"Saya tidak mau lihat seperti ini lagi. Kalau seperti ini lagi, saya pindahkan semua ke Papua. Saya enggak bisa pecat orang kalau nggak ada salah, tapi saya bisa pindahkan ke Papua. Jadi tolong yang peka," kata Risma di lokasi, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com