JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak 10 Juli 2021, Rumah Sakit Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timut telah beroperasi sebagai rumah sakit cadangan untuk menangani pasien Covid-19.
RS Wisma Haji memiliki daya tampung 900 kamar. Rencananya, juga akan dibangun 50 kamar baru, sehingga nanti akan ada 950 tempat tidur tambahan.
Selain itu, di RS Asrama Haji, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan tenaga kesehatan sebanyak 350 orang yang berasal dari seluruh daerah dengan 78 spesialis.
Baca juga: Apresiasi Asrama Haji Jadi RSD Covid-19, Anggota DPR Harap Tak Ada Lonjakan
Untuk mendapatkan perawatan di RS Asrama Haji Pondek Gede, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir dalam situs resmi Kemenag mengatakan bahwa pasien Covid-19 harus terlebih dahulu mengisi aplikasi Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi Nasional atau Sisrutenas.
Aplikasi ini hanya dimiliki oleh Puskesmas atau Rumah Sakit. Sehingga, pasien harus mengunjungi RS atau Puskesmas terlebih dahulu untuk mendapatkan rujukannya.
"Melalui aplikasi Sisrutenas yang diisi oleh rumah sakit atau puskesmas masyarakat bisa mendapatkan layanan rawat inap di Rumah Sakit Covid 19 di Asrama Haji Pondok Gede, melalui aplikasi ini nanti akan ada rujukan dan bisa dilihat riwayat dari pasien sehingga ketika dirujuk kesini pasien bisa mendapatkan penanganan yang sesuai," ujar Abdul Kadir.
Baca juga: Ini Syarat Bagi Pasien Covid-19 yang Ingin Dirawat di RS Asrama Haji Pondok Gede
Abdul Kadir mengatakan hanya pasien Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang saja yang dapat dirawat di Rumah Sakit Asrama Haji Pondok Gede.
Pasien dengan gejala berat atau kritis belum dapat ditangani, lantaran fasilitasnya belum memadai.
"Jadi memang di sana kriterianya adalah sedang. Jadi kalau misalnya masuknya berat atau butuh ICU, di sana alatnya terbatas. Jadi kami cuma menerima pasien ringan-sedang saja. Kalau masuk kritis atau berat enggak bisa masuk ke sana. Karena kita fasilitasnya ya cuma sampai sedang aja," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Proses Alih Fungsi Asrama Haji Pondok Gede Jadi RS Darurat Covid-19 Berlangsung 5 Hari