Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Jangan Terlena, Covid-19 Juga Meningkat Signifikan di Luar Jawa-Bali

Kompas.com - 09/07/2021, 06:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta para kepala daerah di luar Pulau Jawa dan Bali meningkatkan penanganan pandemi Covid-19.

Sebab, peningkatan kasus virus corona tidak hanya terjadi di Jawa dan Bali, tetapi juga di berbagai provinsi di luar wilayah tersebut.

"Jangan merasa terlena karena provinsinya tidak termasuk dalam PPKM Darurat, karena nyatanya seperti yang saya sampaikan sebelumnya bahwa kenaikan kasus juga terjadi signifikan di luar Jawa-Bali," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Ketua Satgas Covid-19: Disiplin Individu Kunci Sukses PPKM Darurat dan Mikro

Wiku mengatakan, provinsi-provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali menyumbang kasus Covid-19 hingga 24,7 persen pada total kasus nasional.

Berdasarkan data 6 Juli 2021, daerah di luar Jawa-Bali yang masuk zona merah atau berisiko tinggi Covid-19 juga mengalami peningkatan.

"Dalam waktu satu minggu saja, dari 10 menjadi 27 kabupaten/kota berzona merah," ujar Wiku.

Angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 di luar Jawa-Bali juga terbilang tinggi.

Terdapat 8 provinsi yang mencatatkan keterisian BOR lebih dari atau sama dengan 65 persen.

Ke-8 provinsi itu yakni Lampung dengan BOR 81 persen, Kepulauan Riau 77 persen, Kalimantan Timur 74 persen, dan Papua Barat 73 persen.

Lalu, Kalimantan Barat 70 persen, Sumatera Selatan 69 persen, Bengkulu 66 persen, dan Sumatera Barat 65 persen.

Baca juga: 43 Daerah di Luar Jawa Bali Terapkan Pengetatan Seperti PPKM Darurat

Untuk menekan angka Covid-19 di wilayah-wilayah tersebut, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro luar Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan itu berlaku 6-20 Juli 2021.

Selama PPKM Mikro diterapkan, dilakukan pembatasan kegiatan pada berbagai sektor.

Pada sektor perkantoran misalnya, 25 persen karyawan diizinkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO), dan 75 persen wajib bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Kemudian, kegiatan di restoran dibatasi maksimal 25 persen. Kegiatan di pusat pebelanjaan atau mal hanya beroperasi sampai pukul 17.00 dengan dengan jumlah pengunjung maksimal 25 persen.

Bersamaan dengan itu, dilakukan peningkatan 3T atau testing, tracing, dan treatment pasien Covid-19.

Baca juga: Mendagri Terbitkan Aturan Baru Soal Operasional Sektor Esensial, Kritikal dan Non Esensial Selama PPKM Darurat

Wiku berharap, aturan PPKM Mikro dapat berjalan baik sehingga laju penularan virus corona di luar Jawa-Bali dapat ditekan.

"Mohon untuk pemerintah daerah dan masyarakat di provinsi luar Jawa dan Bali untuk tidak lengah dan tetap siaga meskipun wilayahnya tidak menjalankan PPKM Darurat, karena PPKM Mikro masih berlaku dan harus diterapkan dengan sungguh-sungguh," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com