Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

5 Kapal Sitaan dari Heru Hidayat dalam Kasus Korupsi Asabri Terjual Rp 27 Miliar

Kompas.com - 08/07/2021, 14:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 5 dari 17 unit kapal yang disita dari tersangka tindak pidana korupsi PT Asabri, Heru Hidayat, berhasil dilelang dengan perolehan uang Rp 27,18 miliar.

Pelelangan dilakukan pada Jumat (2/7/2021) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda.

"Nilai penjualan seluruhnya sebesar Rp 27,18 miliar. Sedang sebanyak 12 unit kapal tidak ada peminat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Kejagung Lelang 16 Kapal Sitaan dari Heru Hidayat dalam Kasus Korupsi Asabri

Leonard mengungkapkan, lima kapal yang terjual adalah Kapal Barge ARK 02 dan Kapal Barge ARK 06. Ada pula Kapal Tugboat Taurians One, Kapal Tugboat Taurians Two, dan Kapal Tugboat Taurians Three.

Sebanyak 12 kapal yang tidak laku akan dikembalikan kepada penyidik sebagai barang bukti. Sementara itu, duit hasil lelang akan disetorkan ke rekening penampung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

"Hasil lelang disetorkan ke rekening penampungan pada Jampidsus untuk digunakan sebagai barang bukti pengganti dalam proses penyelesaian lebih lanjut perkara atas nama tersangka HH," ujarnya.

Baca juga: Kejagung Sita Tambang Nikel Seluas 23.000 Hektare Milik Heru Hidayat

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengumumkan kerugian negara dalam tindak pidana korupsi di PT Asabri, yaitu mencapai 22,78 triliun.

Kerugian negara itu timbul akibat adanya kecurangan dalam pengelolaan keuangan dana investasi PT Asabri selama periode 2012-2019.

Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menyatakan, penyidik terus mengejar aset para tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polri Imbau Warga Tidak Mudik Lebaran 2023 Naik Motor, Rawan Kecelakaan

Polri Imbau Warga Tidak Mudik Lebaran 2023 Naik Motor, Rawan Kecelakaan

Nasional
Istri Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka KPK Mundur dari Nasdem

Istri Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka KPK Mundur dari Nasdem

Nasional
KPK Nilai Gugatan MAKI Terkait Lili Pintauli Tidak Jelas

KPK Nilai Gugatan MAKI Terkait Lili Pintauli Tidak Jelas

Nasional
Laporkan Menko Polhukam, Menkeu, dan Kepala PPATK, MAKI: Mudah-mudahan Ditolak Polisi

Laporkan Menko Polhukam, Menkeu, dan Kepala PPATK, MAKI: Mudah-mudahan Ditolak Polisi

Nasional
Respons soal Kabar Kalla Ajak Golkar Merapat KPP, PAN: Ajak-Mengajak Kan Biasa

Respons soal Kabar Kalla Ajak Golkar Merapat KPP, PAN: Ajak-Mengajak Kan Biasa

Nasional
Satu Anggota Komisi III Jadi Tersangka KPK, Bambang Pacul: Kita Berduka tapi Tak Bisa Apa-apa

Satu Anggota Komisi III Jadi Tersangka KPK, Bambang Pacul: Kita Berduka tapi Tak Bisa Apa-apa

Nasional
Harta Bupati Kapuas dan Istrinya yang Jadi Tersangka KPK Rp 8,7 Miliar

Harta Bupati Kapuas dan Istrinya yang Jadi Tersangka KPK Rp 8,7 Miliar

Nasional
Bareskrim Sebut Keponakan Wamenkumham Catut Nama dan Janjikan Promosi Jabatan

Bareskrim Sebut Keponakan Wamenkumham Catut Nama dan Janjikan Promosi Jabatan

Nasional
Menaker: THR Diberikan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Menaker: THR Diberikan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Nasional
Jokowi Minta Dana Zakat di Baznas Disalurkan Tepat Sasaran

Jokowi Minta Dana Zakat di Baznas Disalurkan Tepat Sasaran

Nasional
Bupati Kapuas dan Istri Diduga 'Potek' Gaji PNS, Dibuat Seolah-olah Utang

Bupati Kapuas dan Istri Diduga "Potek" Gaji PNS, Dibuat Seolah-olah Utang

Nasional
Istri Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka Kader Nasdem, Tak Dapat Pendampingan Hukum Partai

Istri Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka Kader Nasdem, Tak Dapat Pendampingan Hukum Partai

Nasional
Survei SMRC: Anies Bakal Capres yang Tak Mungkin Lanjutkan Program Jokowi

Survei SMRC: Anies Bakal Capres yang Tak Mungkin Lanjutkan Program Jokowi

Nasional
KPK Cegah Bupati Kapuas dan Istrinya yang Anggota DPR RI ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Kapuas dan Istrinya yang Anggota DPR RI ke Luar Negeri

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Kapuas dan Istrinya Anggota Komisi III DPR Diperiksa KPK

Jadi Tersangka, Bupati Kapuas dan Istrinya Anggota Komisi III DPR Diperiksa KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke