Pelelangan dilakukan pada Jumat (2/7/2021) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda.
"Nilai penjualan seluruhnya sebesar Rp 27,18 miliar. Sedang sebanyak 12 unit kapal tidak ada peminat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021).
Leonard mengungkapkan, lima kapal yang terjual adalah Kapal Barge ARK 02 dan Kapal Barge ARK 06. Ada pula Kapal Tugboat Taurians One, Kapal Tugboat Taurians Two, dan Kapal Tugboat Taurians Three.
Sebanyak 12 kapal yang tidak laku akan dikembalikan kepada penyidik sebagai barang bukti. Sementara itu, duit hasil lelang akan disetorkan ke rekening penampung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
"Hasil lelang disetorkan ke rekening penampungan pada Jampidsus untuk digunakan sebagai barang bukti pengganti dalam proses penyelesaian lebih lanjut perkara atas nama tersangka HH," ujarnya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengumumkan kerugian negara dalam tindak pidana korupsi di PT Asabri, yaitu mencapai 22,78 triliun.
Kerugian negara itu timbul akibat adanya kecurangan dalam pengelolaan keuangan dana investasi PT Asabri selama periode 2012-2019.
Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menyatakan, penyidik terus mengejar aset para tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/08/14120381/5-kapal-sitaan-dari-heru-hidayat-dalam-kasus-korupsi-asabri-terjual-rp-27