Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Minta Pemda Pastikan Bansos Tersalurkan untuk Warga yang Membutuhkan

Kompas.com - 08/07/2021, 14:04 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) tetap dapat menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, lurah atau kepala desa harus memastikan bahwa warga tersebut benar-benar membutuhkan bantuan.

"Tidak boleh ada satu pun masyarakat yang membutuhkan, dengan alasan apa pun, tidak menerima bansos. Perangkat desa, lurah, atau siapa saja yang mengetahui harus memberikan informasi agar masyarakat tersebut mendapat bantuan," kata Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: KPK Pastikan Kawal Bansos Covid-19 Selama PPKM Darurat

Menurut Muhadjir, perlu ada afirmasi khusus untuk menangani warga dengan kondisi demikian.

Dengan demikian, masyarakat yang belum tercantum dalam DTKS dan memiliki masalah NIK masih dapat menerima bantuan. Salah satunya melalui bantuan langsung tunai (BLT) desa.

"Jadi mestinya, desa-desa yang membutuhkan masih bisa diambil dari BLT desa, seandainya memang tidak bisa dibantu dari skema-skema Kementerian Sosial," kata dia.

Di samping itu, Muhadjir juga meminta pemerintah daerah (pemda) memastikan penyaluran bansos untuk warga terdampak pandemi Covid-19.

Muhadjir menegaskan, pemda harus bertanggung jawab agar penyaluran bansos tepat sasaran sesuai DTKS yang telah disempurnakan.

"Itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah di lapangan sehingga nanti kalau ada penyimpangan-penyimpangan kita akan meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah," ujar Muhadjir.

Baca juga: Menko PMK Minta Pemda Tanggung Jawab dalam Penyaluran Bansos

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 16 Tahun 2021, pemda bertanggung jawab memastikan bantuan sosial terkoordinasi dengan baik, sinkron, serta ada titik temu antara bantuan yang berasal dari pusat dan daerah.

Termasuk soal antisipasi terhadap risiko penyelewengan ataupun penyimpangan dalam pembagian bansos.

"Pemerintah pusat sudah memotong mata rantai kemungkinan terjadinya penyelewengan bansos. Antara lain melalui upaya dari Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim langsung dana bansos ke masing-masing rekening calon penerima bansos," kata dia.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, PT Pos juga tidak akan menyerahkan bansos kecuali kepada orang-orang yang datanya tercantum dalam DTKS.

Selain itu, warga juga harus membawa kelengkapan data saat mengambil bansos tersebut. Antara lain menunjukkan foto diri dan KTP untuk memastikan wajah penerima bansos sesuai data.

"Itulah cara yang kami lakukan di lapangan untuk memastikan bansos benar-benar tepat sasaran. Bapak Presiden juga sudah memberikan amanah, bagaimanapun bagusnya sistem yang kita gunakan masih akan ada juga yang seperti itu," ujar Muhadjir.

Baca juga: Aturan di PPKM Darurat, Bansos Covid-19 Bisa Diberikan dalam Bentuk Uang atau Barang

Adapun pemerintah memperpanjang beragam program bansos selama PPKM darurat di Jawa-Bali, mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Terdapat tujuh program bansos yang dilanjutkan selama masa PPKM darurat, yakni bantuan langsung tunai (BLT) UMKM, Program Keluarga Harapan (PKH), BLT Desa, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, bansos tunai, dan diskon tarif listrik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com