Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Survei Median, Lebih Banyak Responden Setuju Pengetatan Total Ketimbang PPKM Mikro

Kompas.com - 07/07/2021, 15:34 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Media Survei Nasional (Median) menunjukkan, lebih banyak responden setuju kebijakan pengetatan total atau karantina ketimbang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro dalam penanganan pandemi Covid-19.

Sebanyak 39,3 persen responden setuju pengetatan total atau karantina. Sedangkan 35,4 persen responden memilih PPKM mikro. Survei ini dilakukan pada 21 Juni-26 Juni 2021.

"Terlihat netizen lebih menginginkan dan setuju langkah pengetatan total atau karantina 39,3 persen, ketimbang PPKM Mikro 35,4 persen," kata Direktur Eksekutif Median Rico Marbun saat memaparkan hasil survei media sosial tentang Covid-19 secara virtual, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Tarik Rem Darurat Covid-19, Indonesia di Ambang Tragedi Kemanusiaan

Rico mengatakan, ada tiga alasan responden memilih karantina yaitu karena dapat menghentikan penyebaran virus (11,9 persen), mencegah korban lebih banyak (9,0 persen) dan lebih efektif dan efisien (4,8 persen).

"Jadi kalau mereka yang setuju mengatakan pengetatan total itu semua alasannya adalah motif kesehatan," ujarnya.

Sedangkan, mereka yang memilih langkah PPKM mikro dalam penanganan Covid-19 memiliki alasan di antaranya, supaya tidak mematikan ekonomi (10,8 persen), bisa tetap mencari nafkah (5,4 persen) dan agar pekerjaan tidak terganggu (3,9 persen).

Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Gamang Tarik Rem Darurat Penanganan Pandemi

Survei tersebut dilakukan menggunakan rancangan non-probability sampling.

Lembaga survei Median menyebarkan kuesioner berbasis google form melalui media sosial Facebook dengan target pengguna aktif berusia 17-60 tahun.

Daftar pertanyaan disebar secara proporsional terhadap populasi dan tersebar di akun Facebook di 34 provinsi.

Hasilnya, terkumpul sebanyak 1.089 responden yang tersebar di 32 Provinsi. Hasil survei dimaksudkan untuk menggali persepsi penggunaan media sosial Facebook di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com