JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah tokoh masyarakat meminta pemerintah menarik rem darurat untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19.
Permintaan itu dilontarkan oleh Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid, sosiolog Imam Prasodjo, Guru Besar STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno, ekonom Faisal Basri, Pemerhati Publik Abdillah Toha, Ekonom Vivi Alatas hingga Ulama NU KH A Mustofa Bisri.
Selain itu, ada pula presenter Andy F Noya, seniman Ernest Prakasa, Dosen Monash University Nadirsyah Hosen, peneliti ISEAS Yanuar Nugroho, Dosen FIB UGM Achmad Munjid, Dosen SBM ITB Kuntoro Mangunsubroto serta Dosen FEB UGM sekaligus inisiator Sambatan Jogja (Sonjo) Rimawan Pradiptyo.
"Kenapa kita menyebutnya tarik rem darurat? karena kita melihat betul sampai saat ini pemerintah itu seperti gamang begitu, lebih banyak melakukan imbauan," kata Alissa Wahid kepada Kompas.com, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Jaga Kewarasan di Tengah Pandemi, Saatnya Pemerintah Tarik Rem Darurat
Alissa menilai, implementasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro tidak efektif. Hal ini ditunjukkan dengan pola mobilitas masyarakat yang tidak berubah.
"Artinya, ya sudah sebatas ditentukan tetapi tidak ditegakkan. Seperti halnya orang shalat tetapi tidak menegakkan shalat," kata Alissa.
Alissa menyoroti aturan PPKM yang hanya membatasi sejumlah kegiatan, misalnya kantor, restoran, dan tempat yang berpotensi timbulkan keramaian.
Akan tetapi, mobilitas masyarakat tidak dibatasi oleh pemerintah.
Oleh sebab itu, pemerintah diminta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Kita lebih butuh PSBB sebetulnya dan itu setidaknya yang paling ideal itu antarpulau dan antarkabupaten atau provinsi ya," kata Alissa.
"Itu diperketat, itu yang kita maksud dengan tarik rem darurat dengan 3T (treatment, tracing dan testing) juga sangat perlu untuk segera diperkuat," ujar dia.
Baca juga: Rekor Kasus Baru Covid-19, Tingginya Kematian Pasien, hingga Desakan PSBB...
Alissa menilai, kebijakan PSBB yang pernah dilakukan pemerintah pada awal pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia cukup baik.
Pemerintah, kata dia, cukup ketat melakukan pembatasan terhadap orang untuk bepergian, misalnya saat mudik Lebaran.
Peniadaan penerbangan, pengurangan transportasi kereta api dan pembatasan kendaraan saat Lebaran dianggap mampu menekan mobilitas.
"Semua akses transportasi dibatasi, itu saja kita masih bocor kan. Nah sementara saat ini kan engga seperti itu, saat ini ya disebut PPKM tetapi ya enggak ada perubahan yang benar-benar berlaku," ucap dia.
"Tarik rem darurat dalam hal ini, oke kalau misalkan tidak bisa melakukan lockdown ya sudah, kalau memang mau PPKM tetapi diperketat. Walaupun menurut kami, PPKM itu enggak cukup," kata Alissa.
Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Diminta Terapkan Karantina Wilayah Pulau Jawa
Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia kian mengkhawatirkan. Akhir pekan lalu, penambahan kasus positif tercatat paling tinggi di dunia, yakni 21.342 orang.
Kemudian, angka kematian dalam sehari mencapai 409 orang, terbanyak kedua setelah Rusia dengan 599 orang.
Sementara pasien Covid-19 yang tengah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri tercatat 207.685 kasus. Angka ini tertinggi selama pandemi.
Belum lagi ratusan dokter, perawat dan tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena terpapar virus corona. Pemerintah pun diminta bersikap lebih tegas dan jelas untuk mengatasi lonjakan kasus.
Menurut Presiden Joko Widodo, pemerintah telah menerima masukan soal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan lockdown.
Namun, ia menekankan, PPKM skala mikro paling tepat karena tidak mematikan ekonomi masyarakat.
Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan kondisi ekonomi, sosial, politik, dan pengalaman dari negara lain.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.