Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Minta Industri Gas Tambah Pasokan Oksigen untuk Layanan Kesehatan

Kompas.com - 07/07/2021, 15:20 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong para pelaku usaha industri gas menambah alokasi produksi oksigen bagi pelayanan kesehatan di tengah situasi lonjakan pasien Covid-19 di berbagai rumah sakit.

"Kami minta pengusaha industri gas agar mengonversi yang tadinya untuk gas oksigen medis itu hanya 20 sampai 30 persen, sekarang dialokasikan sebanyak 50 persen untuk memenuhi kebutuhan oksigen yang melonjak. Itu akan kita fokuskan dulu untuk memenuhi kebutuhan pasien di rumah sakit," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari Antara, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Langkanya Tabung Oksigen, Dulunya Disumbangkan ke India dan Kini Diimpor Pemerintah

Nadia mengatakan pemerintah sedang berupaya memenuhi kebutuhan oksigen untuk pasien Covid-19 yang dirawat di fasilitas layanan kesehatan, sebab saat ini jumlah pasien positif Covid-19 bertambah sekitar enam hingga delapan kali lipat.

Sedangkan, kebutuhan oksigen bagi pasien Covid-19 dari semula berkisar 60 ton, meningkat menjadi 3.000-4.000 ton per hari. Sebanyak 2.200 ton di antaranya telah dialokasikan untuk kebutuhan oksigen di Pulau Jawa.

"Tentunya pemerintah sekarang mencukupi kebutuhan oksigen yang fasilitas pelayanan kesehatan butuhkan. Karena ini tentu upaya untuk melakukan pengobatan pasien-pasien Covid-19," katanya.

Untuk memenuhi tingginya kebutuhan, diperlukan peningkatan produksi oksigen. Nadia yakin sebagian produksi gas untuk industri, bisa dialihkan untuk kebutuhan oksigen pasien sehingga bisa menutupi kebutuhan di fasilitas layanan kesehatan.

"Kami minta pengusaha industri gas agar mengonversi yang tadinya untuk gas oksigen medis itu hanya 20 sampai 30 persen, sekarang dialokasikan sebanyak 50 persen untuk memenuhi kebutuhan oksigen yang melonjak. Itu akan kita fokuskan dulu untuk memenuhi kebutuhan pasien di rumah sakit," ujar Nadia.

Baca juga: Polri Sebut Penimbun Tabung Oksigen Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes itu mengatakan masyarakat bisa mengakses rumah sakit jika ada keluhan sesak nafas karena terpapar Covid-19 sebagai upaya mendapatkan pasokan oksigen.

"Kalau pasien Covid-19 dalam kondisi sesak napas sudah tidak boleh dirawat di rumah," katanya.

Nadia menambahkan pemerintah terus berkoordinasi dengan BUMN Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk pemenuhan kebutuhan oksigen.

"Ada Satgas untuk industri gas nasional. Dengan penyedia gas swasta, kami juga koordinasi," kata Nadia.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak panik dalam membeli oksigen, khususnya bagi mereka yang belum membutuhkan.

Baca juga: Sudah 11 Hari, Stok Tabung Oksigen di Pasar Pramuka Masih Kosong

"Karena itu, harga menjadi naik. Orang-orang yang betul-betul membutuhkan pun akhirnya kesulitan mendapatkan oksigen. Kalau masyarakat menyimpan tabung oksigen padahal tidak butuh, berarti akan terjadi kelangkaan, dan otomatis meningkatkan harga. Akibatnya orang yang benar-benar membutuhkan tidak mendapatkan," tutur Nadia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com