Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna, Interupsi Anggota DPR Tak Digubris Puan dkk

Kompas.com - 06/07/2021, 14:07 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 pada Selasa (6/7/2021).

Biasanya, menjelang akhir rapat selalu ada kesempatan untuk anggota DPR menyampaikan pendapat dalam interupsi.

Namun, pada rapat kali ini, interupsi anggota DPR seolah dihiraukan oleh pimpinan sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Berdasarkan pantauan Kompas.com secara virtual, hal itu bermula ketika seorang anggota DPR yang belum diketahui namanya meminta izin interupsi kepada Dasco.

"Izin interupsi pimpinan," ucap salah seorang anggota DPR dalam rapat paripurna, Selasa.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR, Pimpinan: Teman-teman Jangan Ngantuk, Jangan Sampai Masuk Koran

Pernyataan itu langsung direspons Dasco dengan mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan rapat, interupsi akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya.

Akan tetapi, anggota DPR itu tetap meminta izin kepada Dasco untuk memberikan interupsi kepadanya. Ia berdalih bahwa interupsi itu merupakan tuntutan masyarakat.

"Karena ini tuntutan masyarakat pimpinan. Pimpinan, satu menit saja pimpinan," tutur anggota DPR.

Tak menggubris hal tersebut, Dasco tetap melanjutkan pembicaraannya terkait laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam hasil pembahasan RAPBN dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022.

"Terima kasih kepada Wakil Ketua Banggar yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan RAPBN dan RKP tahun 2022. Kami mengapresiasi kehadiran secara virtual saudari Menteri Keuangan dan Saudara Menteri PPN telah mengikuti laporan Banggar tersebut. Selanjutnya, laporan akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBN 2022," ucap Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

Baca juga: Saat Rapat Paripurna, Anggota DPR: Apakah Permadi Arya Dibayar dengan APBN?

Selanjutnya, Dasco mempersilakan Ketua DPR Puan Maharani untuk menyampaikan pernyataan penutup rapat paripurna.

Tak sampai di situ, muncul kembali suara anggota DPR yang sebelumnya meminta izin adanya interupsi rapat.

Kali ini, anggota DPR itu memperkenalkan diri sebagai seorang anggota DPR bernama Sartono.

"Izin pimpinan, Sartono pimpinan," kata anggota DPR itu.

Namun, sekali lagi permintaan itu dihiraukan oleh pimpinan DPR dan rapat paripurna berlanjut dengan pernyataan penutup oleh Puan Maharani.

Baca juga: Di Rapat Paripurna, Timwas Penanganan Bencana DPR Dikritik seperti Mati Suri

Pada pernyataan penutupnya, Puan berharap pemerintah segera menindaklanjuti laporan dari Banggar DPR terkait RAPBN 2022 dan RKP.

Ia juga berharap, pemerintah dapat mengantisipasi ketidakpastian Covid-19 yang mungkin bisa lebih buruk atau lebih baik pada tahun 2022.

"Insya Allah membaik, sehingga 2022 memiliki antisipasi yang lebih baik dari sebelumnya," harap Puan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com