Salin Artikel

Rapat Paripurna, Interupsi Anggota DPR Tak Digubris Puan dkk

Biasanya, menjelang akhir rapat selalu ada kesempatan untuk anggota DPR menyampaikan pendapat dalam interupsi.

Namun, pada rapat kali ini, interupsi anggota DPR seolah dihiraukan oleh pimpinan sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Berdasarkan pantauan Kompas.com secara virtual, hal itu bermula ketika seorang anggota DPR yang belum diketahui namanya meminta izin interupsi kepada Dasco.

"Izin interupsi pimpinan," ucap salah seorang anggota DPR dalam rapat paripurna, Selasa.

Pernyataan itu langsung direspons Dasco dengan mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan rapat, interupsi akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya.

Akan tetapi, anggota DPR itu tetap meminta izin kepada Dasco untuk memberikan interupsi kepadanya. Ia berdalih bahwa interupsi itu merupakan tuntutan masyarakat.

"Karena ini tuntutan masyarakat pimpinan. Pimpinan, satu menit saja pimpinan," tutur anggota DPR.

Tak menggubris hal tersebut, Dasco tetap melanjutkan pembicaraannya terkait laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam hasil pembahasan RAPBN dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022.

"Terima kasih kepada Wakil Ketua Banggar yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan RAPBN dan RKP tahun 2022. Kami mengapresiasi kehadiran secara virtual saudari Menteri Keuangan dan Saudara Menteri PPN telah mengikuti laporan Banggar tersebut. Selanjutnya, laporan akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBN 2022," ucap Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

Selanjutnya, Dasco mempersilakan Ketua DPR Puan Maharani untuk menyampaikan pernyataan penutup rapat paripurna.

Tak sampai di situ, muncul kembali suara anggota DPR yang sebelumnya meminta izin adanya interupsi rapat.

Kali ini, anggota DPR itu memperkenalkan diri sebagai seorang anggota DPR bernama Sartono.

"Izin pimpinan, Sartono pimpinan," kata anggota DPR itu.

Namun, sekali lagi permintaan itu dihiraukan oleh pimpinan DPR dan rapat paripurna berlanjut dengan pernyataan penutup oleh Puan Maharani.

Pada pernyataan penutupnya, Puan berharap pemerintah segera menindaklanjuti laporan dari Banggar DPR terkait RAPBN 2022 dan RKP.

Ia juga berharap, pemerintah dapat mengantisipasi ketidakpastian Covid-19 yang mungkin bisa lebih buruk atau lebih baik pada tahun 2022.

"Insya Allah membaik, sehingga 2022 memiliki antisipasi yang lebih baik dari sebelumnya," harap Puan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/06/14075561/rapat-paripurna-interupsi-anggota-dpr-tak-digubris-puan-dkk

Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke