Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Covid-19, Pansus Sepakati Rapat Pembahasan RUU Otsus Papua Digelar Konsinyering di Luar DPR

Kompas.com - 05/07/2021, 21:38 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua menyepakati bahwa rapat-rapat selanjutnya akan digelar konsinyering dan di luar Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

"Setuju untuk kita konsinyering di luar ruangan ini? Nanti diatur oleh Sekretariat (DPR). Siap pemerintah? Biar situasi lebih nyaman, setuju," tanya Ketua Pansus RUU Otsus Papua Komarudin Watubun saat rapat kerja (raker) Pansus DPR RUU Otsus Papua dengan pemerintah, Senin (5/7/2021).

Usulan agar pembahasan RUU Otsus Papua digelar di luar DPR bermula dari usulan anggotan pansus, Agun Gunandjar. Ia berdalih, saat ini kasus penularan Covid-19 di lingkungan DPR cukup tinggi.

"Carilah sebuah tempat yang nyaman, yang enak, yang menjamin itu semua dalam bentuk konsinyering, Pak Ketua. Jadi kita bisa rapat konsinyering dalam waktu yang agak panjang, kita bisa atur," kata Agun.

Baca juga: Pemerintah Usul RUU Otsus Papua Disahkan pada 15 Juli 2021

Menurut Agun, rapat konsinyering yang dilakukan di luar gedung DPR lebih nyaman karena berada di ruang berbeda dari biasanya.

"Kita bisa atur jam sekian sampai jam sekian kita cari udara, nafas dulu agar leluasa, kita istirahat makan, lalu masuk lagi dan sebagainya. Sehingga tidak dipaksakan harus ngotot dalam sebuah ruangan secara terus menerus, Pak Ketua," ucapnya.

Kendati demikian, politisi Partai Golkar itu menekankan bahwa rapat konsinyering juga harus digelar dalam sebuah tempat yang telah disterilisasi.

Hal tersebut untuk menjaga agar kesehatan dan keselamatan para peserta rapat dapat terjamin.

Salah satu hal yang menjadi tolak ukur sterilisasi menurut Agun adalah para peserta rapat sudah dilakukan tes swab Covid-19.

"Tempatnya sangat steril, orang-orangnya juga di-swab dan sebagainya. Tempatnya betul-betul dijamin sudah disterilkan, didisinfektan, kita nya juga menggunakan protokol Covid-19. Sekian jam didampingi, sekian jam stop dulu, minum vitamin dulu, lalu masuk ke rapat lagi," terangnya.

Baca juga: Pansus DPR Sepakati 21 Usulan DIM dalam Revisi UU Otsus Papua

Agun meyakini, apabila rapat digelar dengan bentuk tersebut, maka percepatan pembahasan RUU Otsus Papua akan dapat terwujud.

"Saya yakin kalau bentuknya konsinyering pak, di luar gedung DPR ini usulan saya, supaya percepatan pembahasan ini bisa kita lakukan," tutur dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com