Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Otsus Papua, Pansus Minta Ada Evaluasi Tahunan setelah UU Berjalan

Kompas.com - 24/06/2021, 22:06 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Marthen Douw meminta ada evaluasi tahunan setelah revisi UU tersebut selesai dilakukan.

Pernyataan itu ia sampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai perwakilan pemerintah dalam rapat Pansus Otsus Papua, Kamis (24/6/2021).

"Saya di sini bisa berharap dan memberi masukan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri dan bisa beri masukan juga nanti kepada Bapak Presiden untuk, kalau bisa saya memohon juga kepada tiap-tiap fraksi untuk masukan, evaluasi per tahun jika (UU) berjalan nanti," kata Marthen dalam rapat yang dipantau secara virtual, Kamis.

Baca juga: Ketua Pansus Nilai Kunci Pembahasan UU Otsus Papua Ada di Pasal tentang Kewenangan Pemprov

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, evaluasi harus dilakukan agar jalannya UU Otsus Papua ke depannya tidak berjalan kacau.

Menurutnya, aspirasi itu datang dari dirinya dan Orang Asli Papua (OAP).

Ia mengatakan, Orang Asli Papua meminta dan berharap kepada negara agar ada evaluasi tahunan atas UU tersebut.

Sebab, Marthen berpandangan, selama ini penerapan UU Otsus Papua tidak terakomodasi dengan baik.

"Sudah 20 tahun, dari Otsus, dari pemerintah pusat kasih untuk saya Papua, itu sangat terima kasih untuk Presiden dari sudah 20 tahun berjalan. Hingga kini sudah mau berakhir dan kita mau perpanjang lagi untuk 20 tahun mendatang," ucapnya.

"Akhirnya, selama ini tidak terakomodasi baik, tidak terlihat baik, itu karena apa? Itu kita bisa lihat. Jadi saya di sini bisa berharap dan beri masukan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri," tambah dia.

Baca juga: DPR Minta Berbagai Kementerian Dilibatkan dalam Pembahasan RUU Otsus Papua

Di samping itu, Marthen mengingatkan pemerintah agar belajar dari Provinsi Aceh yang dulu sempat ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurutnya, situasi Aceh terdahulu serupa dengan situasi Papua di masa sekarang di mana muncul suara-suara ingin memisahkan diri dari NKRI.

"Sekarang yang terjadi di Papua kebanyakan memintanya ingin bebas dari NKRI itu karena apa kita tahu. Dan juga di sini, hal yang sama juga pernah dialami juga dengan Saudara kita di Aceh," tutur Marthen.

Ia melanjutkan, jika berkaca dari Aceh yang pada akhirnya mengurungkan niat untuk memisahkan diri dari Indonesia, maka solusinya adalah dengan berdialog.

Baca juga: DIM RUU Otsus Papua Disetujui, DPR dan Pemerintah Bentuk Panja

Untuk itu, dia mengingatkan pemerintah bahwa kunci dari penyelesaian konflik di Papua terkait ingin memisahkan diri adalah melalui dialog.

"Aceh itu bisa berdamai karena apa? Karena berdialog. Jadi di sini beberapa hari kemarin dari tanggal 21-23, perwakilan dari Papua, DPRP, telah datang kepada kami. Tiap-tiap Fraksi mungkin sudah terima ya," ujarnya.

"Di sini saya berharap untuk Bapak Menteri Dalam Negeri, bisa ajak dialog untuk kami Papua. Jadi dua hal itu yaitu evaluasi dan dialog untuk damai. Kalau Otsus ini nanti berjalan, tapi jika tanpa dialog pasti nanti begini terus jadinya. Tidak akan ada damai," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com