Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tegas, Tutup Pintu Masuk Tenaga Kerja Asing

Kompas.com - 05/07/2021, 14:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta pemerintah menutup pintu bagi tenaga kerja asing (TKA) yang hendak masuk ke wilayah Indonesia di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air.

Zulkifli mengatakan, pemerintah semestinya bersikap konsisten dalam penerapan pembatasan mobilitas masyarakat melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

"Ketegasan diperlukan dalam perlakuan kepada tenaga kerja asing yang masuk. Jika bisa, selama penanganan pandemi ini masuknya TKA dihentikan dulu, apalagi dari negara-negara yang tinggi kasus Covid-19-nya," kata Zulkifli dalam keterangan tertulis, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Soal Video Viral 20 TKA Masuk Indonesia, Ini Penjelasan Ditjen Imigrasi

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu berpendapat, masuknya TKA saat mobilitas masyarakat dibatasi merupakan isu yang sensitif dan dapat memicu rasa tidak adil di tengah masyarakat.

Untuk itu, Zulkifli mengatakan, perlu ada pengetatan di bandara-bandara intenasional serta pelabuhan-pelabuhan yang menerima kapal asing.

Peraturan pemerintah yang tegas mengenai hal tersebut pun perlu diinformasikan secara gamblang kepada publik.

"Jangan sampai muncul kesan bahwa aturan ditegakkan secara ketat untuk masyarakat Indonesia saja, tetapi terlihat longgar untuk warga asing, baik tenaga kerja asing maupun pendatang," ujar Zulkifli.

Di samping itu, Zulkifli mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah dalam penerapan PPKM darurat agar dapat menekan jumlah kasus Covid-19.

"Yang harus taat protokol kesehatan bukan hanya warga Jawa dan Bali saja, tetapi seluruh masyarakat Indonesia. Covid-19 ini merupakan ancaman yang serius," kata dia.

Sebelumnya, beredar video viral yang memperlihatkan masuknya 20 TKA China ke Makassar pada Sabtu (3/7/2021). Video itu lantas mendapat respons kontra dari publik mengingat PPKM Darurat baru saja dilaksanakan pada hari itu.

Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengatakan, masuknya TKA tersebut ke Tanah Air bukan pada saat PPKM Darurat, tetapi pada 25 Juni 2021.

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menuturkan, TKA itu masuk pada 25 Juni 2021 atau sebelum Indonesia memberlakukan kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

"Pemberitaan masuknya 20 orang TKA di Sulawesi Selatan, benar. Mereka adalah TKA yang akan bekerja di Proyek Strategis Nasional yang ada di Kabupaten Bantaeng," kata Angga dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (4/7/2021).

Baca juga: TKA China Masuk Saat PPKM Darurat, Politisi PPP Nilai Munculkan Kecurigaan Publik

Kendati demikian, Angga membantah kebenaran video viral yang memperlihatkan TKA tersebut masuk ke Indonesia pada bulan Juni 2021, atau saat pemerintah memberlakukan PPKM.

Ia menyebut, video beredar yang menarasikan TKA masuk di saat PPKM itu merupakan rekaman pada bulan Juni 2020.

"Video tersebut merupakan video lama yaitu pada Juni 2020 dan bukan video kondisi saat ini," kata Angga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com