Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI: Tolak TKA dari Mana Pun Masuk Indonesia Saat Pandemi

Kompas.com - 11/05/2021, 14:03 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah untuk menghentikan kedatangan tenaga kerja asing (TKA) dari negara mana pun selama masa pandemi corona berlangsung.

Ketua KSPI Said Iqbal menyebutkan, saat pandemi semestinya pemerintah lebih memperhatikan buruhnya sendiri yang semakin membutuhkan lapangan pekerjaan.

"Tidak pernah dijelaskan di perusahaan mana saja para TKA itu bekerja. Oleh karena itu, KSPI dan buruh Indonesia menuntut setop mendatangkan TKA China dan negara lainnya ke Indonesia, terutama di masa pandemi dengan alasan apa pun," jelas Said dalam keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021).

Menurut Said, kedatangan TKA dari China dan India merupakan dampak dari adanya omnibus law undang-Undang klaster ketenagakerjaan.

Baca juga: TKA China Masuk Indonesia Saat Pandemi Covid-19, KSPI: Ironi, Pemerintah Harusnya Berpihak Buruh Nasional

Penyebabnya, lanjut Said, dalam omnibus law UU, TKA tidak perlu lagi memasuki Indonesia dengan menggunakan surat keterangan dari Menteri Ketenagakerjaan.

"Fakta hari ini menjelaskan, berdasarkan omnibus law, TKA yang masuk ke Indonesia tidak perlu menunggu memegang surat izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja, tapi cukup si perusahaan pengguna TKA melaporkan rencana kedatangan TKA tersebut," papar Said.

Said juga menduga bahwa para TKA itu merupakan pekerja kasar yang bekerja di industri konstruksi hingga pertambangan.

Padahal, pada industri-industri tersebut pemerintah dapat memanfaatkan buruh lokal.

"Padahal, boleh jadi TKA China dan India yang masuk ke Indonesia tersebut adalah buruh kasar yang bekerja di industri-industri konstruksi, perdagangan, baja, tekstil, pertambangan nikel, yang semestinya bisa merekrut buruh lokal Indonesia," pungkasnya.

Baca juga: Ibaratnya, Buruh Dikasih Jalan Tanah yang Becek, tetapi TKA Diberi Karpet Merah...

Sebagai informasi, beberapa pekan terakhir Indonesia diketahui kedatangan sejumlah TKA dari China dan WNA asal India.

Pada Sabtu (8/5/2021) sebanyak 157 TKA asal China tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Sebelumnya, 85 TKA asal China juga datang pada Selasa (4/5/2021).

Semua TKA asal China itu diketahui datang ke Indonesia menggunakan pesawat yang disewa atau charter flight.

Baca juga: Tak Kantongi Kitas, 61 TKA China di Ketapang Akan Dideportasi

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jhoni Ginting mengatakan, kedatangan TKA China ke Indonesia untuk mengerjakan sejumlah proyek strategis nasional.

"Kedatangan para WNA ke Indonesia hanya diizinkan untuk tujuan esensial, seperti bekerja di proyek strategis nasional, obyek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan, serta kru alat angkut," tutur Jhoni, Sabtu, dikutip dari Antara.

Adapun 117 warga India memasuki Indonesia pada 24 April 2021.

Kedatangan warga India tersebut disebabkan oleh adanya gelombang penyebaran virus corona yang makin merebak di negaranya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com