Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Bansos Mulai Disalurkan Paling Lambat Minggu Kedua Juli

Kompas.com - 02/07/2021, 07:47 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) menyusul diterapkannya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, percepatan penyaluran itu akan dilakukan paling lambat minggu kedua Juli.

“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” kata Muhadjir saat rapat koordinasi tingkat menteri, dikutip dari siaran pers, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Pemerintah Akan Atur Bansos selama PPKM Darurat, Termasuk Tarif Listrik

Muhadjir mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait untuk mempercepatnya.

Selain itu juga sekaligus memastikan penyaluran bansos untuk program keluarga harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), program sembako kepada 18,8 juta KPM, dan perpanjangan bantuan sosial tunai (BST) periode Mei-Juni kepada 10 juta KPM tepat sasaran.

"Yang paling utama agar masyarakat paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos tersebut,” kata Muhadjir.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, percepatan penyaluran bansos juga merupayakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan di bawah dua digit seperti sebelum pandemi.

Hal tersebut untuk mencapai target Susenas pada September 2021 nanti.

Baca juga: Risma Terima Laporan Dana Bansos Mengalir ke Keluarga Lurah dan Kepala Desa


Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, pasca perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang baru, realisasi penyaluran bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berjumlah 32.953.559 keluarga/jiwa.

Namun, saat ini terdapat 3.614.355 KPM data di Himbara yang belum bisa disalurkan.

Penyebabnya antara lain gagal burekol karena data anomali dan tidak lengkapnya data.

Data anomali tersebut, kata dia, merupakan data yang telah padan dengan Dukcapil tetapi tidak bisa dilakukan pembukaan rekening di bank karena beberapa hal.

Di antaranya karena nama yang tidak sesuai format dan sebagainya.

“Permasalahan seperti inilah yang perlu segera kita perbaiki sehingga penyaluran bansos bisa dilakukan dan betul-betul mencapai target,” kata Risma.

Baca juga: Luhut: Pemerintah Sepakat Bansos Akan Diberikan Lagi

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan diberlakukannya kebijakan PPKM darurat pada Kamis (1/7/2021).

PPKM darurat tersebut dilaksanakan di Jawa-Bali dan berlaku pada 3-20 Juli 2021.

Aturan PPKM darurat tersebut dengan mengetatkan berbagai aktivitas untuk beberapa sektor kegiatan.

Antara lain pelaksanaan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen untuk sektor non esensial dan 50 persen untuk sektor esensial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com