JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan pentingnya menguatkan industri pertahanan dalam negeri sebagai salah satu cara memenuhi ketersediaan alat pertahanan nasional.
Menurut dia, hal itu adalah komitmen yang harus diwujudkan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
"Industri pertahanan menjadi salah satu ujung tombak dalam mengembangkan sistem pertahanan secara mandiri, untuk memenuhi kualitas dan kuantitas alutsista yang sesuai dengan karakteristik kewilayahan dan potensi ancaman yang dihadapi, juga untuk membangun detterence effect terhadap negara lain," kata Puan dalam keterangannya, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, DPR Dukung Penerapan PPKM Darurat
Hal tersebut disampaikan Puan saat memberikan kuliah umum dan pembekalan kepada Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler ke-60 Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat, Jakarta, Selasa.
Politisi PDI-P itu menjelaskan, UU tentang Industri Pertahanan dibentuk untuk mewujudkan ketersediaan alat peralatan pertahanan dan keamanan secara mandiri.
Perwujudan itu, lanjutnya, harus didukung kemampuan industri pertahanan nasional serta memajukan keunggulan sumber daya manusia.
Selain itu, ia menilai bahwa negara yang memiliki industri pertahanan kuat dan maju, akan mendapat keuntungan karena bisa lebih mengendalikan arah politik yang dapat berpengaruh terhadap hubungan diplomatik.
Baca juga: Kritik KSP Bahas Ibu Kota Baru Saat Pandemi, Anggota DPR: Masyarakat Sedang Menderita
Namun, menurut dia, industri pertahanan nasional saat ini masih memiliki keterbatasan kapasitas produksi dan penguasaan teknologi militer.
"Oleh karena itu, pembangunan industri pertahanan nasional diperlukan strategi diplomasi yang kuat, terutama dengan negara-negara yang lebih dulu unggul di bidang teknologi militer," ujarnya.
Dengan demikian, ia menegaskan bahwa diplomasi Indonesia harus teguh pada prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif.
"Kita berhak menentukan arah kebijakan, sikap, kedaulatan, dan tidak dapat dipengaruhi kebijakan politik luar negeri negara lain," kata dia.
Baca juga: DPR Berkomitmen Dukung TNI dari Alutsista hingga Kembangkan Pertahanan Siber