Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tekan Jumlah Kasus Positif, Pemda Diminta Optimalkan 4 Fungsi Posko Covid-19

Kompas.com - 29/06/2021, 21:02 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mengoptimalkan empat fungsi pos komando (posko) Covid-19.

Adapun empat fungsi tersebut, antara lain penyemprotan disinfektan, pembubaran kerumunan, menegur kegiatan kerumunan, dan melakukan tracing. Implementasi kegiatan ini dinilai masih rendah, yaitu dibawah 1 persen dari kegiatan yang telah dilakukan.

Sebaliknya, Wiku menjelaskan, berdasarkan laporan kinerja posko, edukasi dan sosialisasi menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) menjadi kegiatan yang paling banyak dilakukan oleh anggota posko. Disusul pembagian masker dan penegakan disiplin.

“Maka dari itu, pastikan empat fungsi posko berjalan dengan maksimal oleh masing-masing daerah. Sebab, posko sangat berdampak dalam menekan dan menurunkan kasus Covid-19,” jelasnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Satgas Minta Masyarakat Lakukan Ini

Selain pengoptimalan fungsi, Wiku mengimbau, pemda untuk segera membentuk posko di desa dan kelurahan.

Utamanya, pada lima provinsi penyumbang kasus tertinggi, yaitu Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), dan Jawa Timur (Jatim).

“Dimohon kepada seluruh provinsi tersebut untuk kembali aktif dalam membentuk posko. Termasuk pada kelurahan-kelurahan yang belum memiliki posko,” ucapnya.

Menurut Wiku, perkembangan pembentukan posko yang lambat tidak dapat ditoleransi. Pasalnya, pandemi Covid-19 membutuhkan penanganan secara cepat.

Baca juga: Waspadai Student Burnout di Masa Pandemi Covid-19, Apa Itu?

Untuk itu, posko sebagai salah satu infrastruktur dibutuhkan agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dapat berjalan efektif.

“Perlu menjadi perhatian bahwa pengendalian bencana seperti pandemi ini berkejaran dengan waktu. Maka, semakin cepat dan tepat penanganan, situasi akan semakin dapat terkendali,” ujar Wiku.

Tak hanya pemda, ia menilai, keterlibatan unsur-unsur masyarakat menjadi hal penting dan perlu diperhatikan dalam pelaksanaan fungsi posko.

Unsur masyarakat yang dimaksud, seperti jumlah bintara pembina desa (Babinsa) dan bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas), tim medis, relawan dan tokoh masyarakat.

Baca juga: 475 Personel TNI Bakal Latih 27.866 Babinsa Jadi Tracer Covid-19

Kendati demikian, keterlibatan unsur masyarakat tersebut harus disesuaikan antara komposisi dengan kebutuhan dalam melakukan tugasnya masing-masing.

Selain itu, sebut Wiku, masyarakat juga harus terlibat dalam meningkatkan perkembangan kinerja posko secara konsisten dan tidak hanya pada saat situasi genting saja.

“Apabila kita lengah, maka butuh waktu lebih lama untuk memperbaiki keadaan. Hal ini berkaca dari pengalaman sebelumnya, bahwa fenomena lonjakan kasus baru bisa kembali terkendali setelah 6-7 minggu,” ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com