Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Koordinator PPKM Mikro Darurat untuk Jawa-Bali

Kompas.com - 29/06/2021, 22:08 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.

Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi dalam merespons kabar yang beredar di sejumlah grup WhatsApp.

"Betul, Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai koordinator PPKM darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," kata Jodi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Luhut Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada Kuartal II Tahun Ini

Meski Presiden telah menunjuk Luhut, kata Jodi, aturan detail terkait PPKM mikro darurat masih terus dimatangkan.

Nantinya, pembatasan diterapkan pada sejumlah sektor, mulai dari pusat perbelanjaan hingga sektor esensial lainnya.

Belum dapat dipastikan mulai kapan PPKM mikro darurat berlaku. Namun, secepatnya aturan itu akan diumumkan oleh pemerintah.

"Supermarket, mal, dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan protokol kesehatan yang ketat," ujar Jodi.

"Pengumuman resmi akan disampaikan oleh pemerintah," kata dia. 

Jodi pun mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjalankan protokol kesehatan ketat, mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Vaksinasi bagi yang sehat dan terus waspada," kata dia.

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, DPR Dukung Penerapan PPKM Darurat

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan merevisi sejumlah aturan PPKM mikro.

Salah satu aturan yang direvisi terkait dengan waktu operasional pusat perbelanjaan atau mal. Mal yang semula dapat beroperasi hingga pukul 20.00 akan dibatasi hingga pukul 17.00.

"Sesuai dengan hasil ratas (rapat terbatas) nanti akan dilakukan perubahan-perubahan terhadap Inmendagri Nomor 14 Tahun 2021 yang sampai hari ini masih kita pedomani," kata Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito dalam rapat koordinasi yang ditayangkan YouTube Pusdalops BNPB, Senin (29/6/2021).

"Untuk sektor-sektor ekonomi seperti mal ini hanya dioperasionalkan sampai jam 17.00," ucap dia.

Baca juga: Revisi Aturan PPKM Mikro, Mal Tutup Pukul 17.00 dan Restoran Wajib Take Away

Selain itu, kata Ganip, ada sejumlah aturan lain yang bakal diubah, misalnya, restoran hanya dibolehkan buka dengan sistem take away atau dibungkus dan dibatasi hingga pukul 20.00.

Kemudian, di daerah zona merah dan oranye Covid-19 perkantoran wajib menerapkan work from home (WFH) bagi 75 persen karyawan dan sebanyak 25 persen karyawan work from office (WFO).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com