Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Apresiasi Bisa Dimulainya Vaksinasi Covid-19 untuk Anak

Kompas.com - 29/06/2021, 10:43 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi dimulainya vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak.

Adapun sebelumnya diberitakan bahwa vaksin Sinovac sudah diperbolehkan untuk digunakan anak dari 12-17 tahun.

"Upaya negara menyediaksn vaksin untuk anak menjadi wujud dari upaya optimal negara dalam memenuhi hak kesehatan yang termaktub dalam Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Komisioner KPAI Jasra Putra melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/6/2021).

"Pasal 44 yang bunyinya pemerintah dan pemerintah paerah wajib menyediakan fasilitas dan menyelenggarakan upaya kesehatan yang komprehensif bagi anak agar setiap anak memperoleh derajat kesehatan yang optimal sejak dalam kandungan," lanjut dia.

Baca juga: Pernyataan Presiden soal Vaksinasi Anak-anak Usia 12-17 Tahun Segera Dimulai

Jasra mengatakan, tingkat penularan anak yang data ada di rentang 1,2 persen sampai 1,7 persen.

Sementara, data yang diungkap Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada 12,7 persen penularan covid anak, di antara delapan orang tertular, dipastikan satu adalah anak.

"Kita bersyukur, kekhawatiran ini menyebabkan berbagai pihak bekerja sama dalam mengantisipasinya," ujarnya.

Jasra juga meminta orang tua tidak khawatir dengan proses vaksinasi Covid-19, sebab, kata dia, para petugas kesehatan sudah terbiasa melakukan vaksinasi.

Ia menambahkan, proses vaksinasi ini juga akan memperkuat upaya target kekebalan komunitas atau herd immunity di sekolah dalam mendorong pembelajaran tatap muka (PTM).

"Begitu juga bersamaan dengan vaksin anak. Lebih meningkatkan target WHO dalam rangka testing, tracing dan treatment pada anak. Sehingga hak kesehatan dan kepentingan terbaik anak dapat dipenuhi," ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyambut baik terbitnya izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Menkes Buka Opsi Gunakan Vaksin Sinovac dan Pfizer untuk Vaksinasi Anak

Dengan langkah tersebut, program vaksinasi Covid-19 di Indonesia diharapkan dapat dipercepat.

"Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/6/2021).

Sebagaimana yang telah berulang kali disampaikan, Presiden menargetkan vaksinasi Covid-19 mampu mencapai angka 1 juta suntikan per hari mulai Juli 2021.

Ia pun mengapresiasi tingginya angka vaksinasi pada Sabtu (26/6/2021) kemarin yang mencapai 1,3 juta suntikan. Angka tersebut, kata Jokowi, lebih cepat dari target yang sudah ditetapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com