Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Sri Mulyani Utus Orang-orang Terbaik untuk Bahas RUU KUP

Kompas.com - 28/06/2021, 15:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani mengirimkan orang-orang terbaik untuk membahas revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Misbakhun mengatakan, pembahasan RUU KUP ini sangat fundamental karena akan mengatur ketentuan mengenai perpajakan yang akan berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat.

"Karena hal ini sangat fundamental, dan sangat penting, saya hanya bisa meminta kepada Ibu Menteri Keuangan yang mewakili pemerintah pada saat ini nantinya pada saat membahas undang-undang ini di DPR mengutus orang-orang terbaiknya," kata Misbakhun dalam rapat Komisi XI DPR dengan Sri Mulyani, Senin (28/6/2021).

Baca juga: DPR Terima Surat Presiden Terkait RUU KUP

Misbakhun menjelaskan, Sri Mulyani mesti mengutus orang-orang yang benar-benar memahami maksud dan tujuan RUU KUP supaya tidak terjadi perbedaan pemahaman dan pemikiran dalam proses pembahasan nanti.

"Sehingga diskusi-diskusi kita, perdebatan-perdebatan kita di ruang panja pembahasan nanti dengan DPR itu menjadi perdebatan-perdebatan yang saling memberikan makna, saling memberikan penguatan," ujar dia.

Politikus Partai Golkar itu juga mendorong agar pembahasan RUU KUP tidak menutup adanya perdebatan di ruang publik.

Menurut Misbakhun, RUU KUP tentu akan mengundang perdebatan luas di tengah masyarakat karena merupakan kebijakan yang berpengaruh kuat terhadap kehidupan masyarakat.

Baca juga: Ketua MPR Minta Sri Mulyani Batalkan Rencana Pajak Sembako dan Pendidikan

Untuk itu, ia juga mendorong agar Sri Mulyani mengutus orang-orang terbaiknya untuk memberikan penjelasan mengenai RUU KUP di muka publik.

"Saya meminta juga menteri keuangan mengutus orang-orang terbaik yang mempunyai pemahaman kuat, jangan orang-orang yang memiliki pemahaman tipis, artifisial, dan jabatan yang tidak jelas untuk kemudian berdebat di ruang publik," ujar Misbakhun.

Diketahui, DPR telah menerima surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

RUU KUP menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir karena mengatur pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako.

Hal itu diketahui berdasarkan bocoran draf RUU KUP yang beredar di publik.

Baca juga: Wacana Pajak Sembako Dinilai Langgar Sila Kelima Pancasila

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com