JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim, sebanyak 15 negara menekan kasus Covid-19 karena menggunakan obat Ivermectin.
Di Indonesia, izin edar Ivermectin sebagai obat cacing. Namun, oleh sejumlah pejabat negara seperti Moeldoko dan Menteri BUMN Erick Thohir, Ivermectin disebut sebagai obat terapi penyembuhan Covid-19.
"Tercatat 15 negara sudah berhasil melawan Covid-19 dengan menggunakan Ivermectin. Peru, Meksiko, Slovakia adalah negara yang turut berhasil menekan jumlah penderita Covid-19 dengan penggunaan Ivermectin," kata Moeldoko dalam sebuah diskusi daring, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Ramai Ivermectin untuk Covid-19, Ganjar: Saya Tunggu Izin dari BPOM
Menurut Front Line Covid-19 Critical Care (FLCCC) Alliance, kata Moeldoko, sudah ada 33 negara yang menggunakan Ivermectin untuk mengatasi Covid-19, di antaranya Brazil, Zimbabwe, Jepang, dan India.
Selanjutnya, berdasar hasil penelitian American Journal of Theurapeutics, terbukti bahwa Ivermectin dapat mengatasi Covid-19 hingga 95 persen. Penelitian itu melibatkan 3.406 partisipan dan terbagi dalam 15 uji klinis.
Berikutnya, hasil penetilian British Ivermectin Recommendation Development (BIRD) Group yang melibatkan 15 negara dalam 24 uji klinis menunjukkan bahwa Ivermectin mampu menekan tingkat kematian pasien Covid-19.
Megacu pada penelitian tersebut, Moeldoko mendorong penggunaan Ivermectin di Indonesia.
Di sisi lain, ada sejumlah dokter yang mengingatkan akan risiko Ivermectin.
"Memang saya dengar ada dokter di TV yang mengatakan bahwa Ivermectin akan berisiko meninggal dan seterusnya, menurut saya itu sebuah pernyataan yang tidak bijak. Saya ini berkali-kali sudah menggunakan Ivermectin, sehat-sehat saja," ujarnya.
Moeldoko pun mengaku paham bahwa Ivermectin digunakan sebagai obat cacing. Namun, ia menyebut, pandemi Covid-19 di Indonesia sudah memasuki masa kritis.
Lonjakan kasus terjadi di banyak tempat, angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 pun meningkat drastis. Bersamaan dengan itu, varian baru virus corona menyebar cepat di berbagai daerah.
Dalam situasi demikian, menurut Moeldoko, diperlukan cara berpikir kritis untuk menekan angka penularan kasus, salah satunya dengan penggunaan Ivermectin.
"Saya selalu Ketua Umum HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) dan mantan Panglima TNI tentu berpikir sedikit berbeda melihat situasi ini. Untuk itu saya mengambil keputusan untuk berani mendistribusikan Ivermectin ke anggota-anggota HKTI yang tersebar di Indonesia," katanya.
Baca juga: Ramai Ivermectin untuk Covid-19, Ahli UGM Ingatkan Jangan Asal Konsumsi Obat
Meski begitu, Moeldoko mengklaim dirinya tidak abai dengan persoalan-persoalan ilmiah terkait Ivermectin.
Data laporan sementara terkait distribusi Ivermectin yang dilakukan oleh HKTI menunjukkan bahwa obat tersebut mampu menurunkan angka Covid-19 di beberapa daerah. Di Kota Tangerang, Jakarta, Depok, hingga Bekasi tingkat kemanjuran Ivermectin mendekati 100 persen.
Obat tersebut juga diklaim mampu menyembuhkan Covid-19 di Semarang, Sragen, hingga Kudus.
"Mlihat data sementara ini, kami cukup optimis bahwa Ivermectin dapat menjadi solusi obat efektif menyembuhkan pasien Covid," kata Moeldoko.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah meluruskan bahwa hingga saat ini belum ada uji klinik mengenai Ivermectin sebagai obat penyembuhan Covid-19.
Di beberapa negara, Ivermectin diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19. Namun, menurut BPOM, hal itu perlu dibuktikan terlebih dahulu melalui uji klinis.
"Data uji klinik yang cukup untuk membuktikan khasiat Ivermectin dalam mencegah dan mengobati Covid-19 hingga saat ini belum tersedia. Dengan demikian, Ivermectin belum dapat disetujui untuk indikasi tersebut," demikian pernyataan BPOM seperti yang dikutip dari situs resminya, Selasa (22/6/2021).
Saat ini, izin edar Ivermectin yang diberikan BPOM adalah sebagai obat cacing bukan untuk digunakan sebagai obat Covid-19.
"Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis). Ivermectin diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg Berat Badan dengan pemakaian satu tahun sekali," demikian penjelasan BPOM.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.