Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Klaim 15 Negara Berhasil Lawan Covid-19 dengan Ivermectin

Kompas.com - 28/06/2021, 12:25 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim, sebanyak 15 negara menekan kasus Covid-19 karena menggunakan obat Ivermectin.

Di Indonesia, izin edar Ivermectin sebagai obat cacing. Namun, oleh sejumlah pejabat negara seperti Moeldoko dan Menteri BUMN Erick Thohir, Ivermectin disebut sebagai obat terapi penyembuhan Covid-19.

"Tercatat 15 negara sudah berhasil melawan Covid-19 dengan menggunakan Ivermectin. Peru, Meksiko, Slovakia adalah negara yang turut berhasil menekan jumlah penderita Covid-19 dengan penggunaan Ivermectin," kata Moeldoko dalam sebuah diskusi daring, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Ramai Ivermectin untuk Covid-19, Ganjar: Saya Tunggu Izin dari BPOM

Menurut Front Line Covid-19 Critical Care (FLCCC) Alliance, kata Moeldoko, sudah ada 33 negara yang menggunakan Ivermectin untuk mengatasi Covid-19, di antaranya Brazil, Zimbabwe, Jepang, dan India.

Selanjutnya, berdasar hasil penelitian American Journal of Theurapeutics, terbukti bahwa Ivermectin dapat mengatasi Covid-19 hingga 95 persen. Penelitian itu melibatkan 3.406 partisipan dan terbagi dalam 15 uji klinis.

Berikutnya, hasil penetilian British Ivermectin Recommendation Development (BIRD) Group yang melibatkan 15 negara dalam 24 uji klinis menunjukkan bahwa Ivermectin mampu menekan tingkat kematian pasien Covid-19.

Megacu pada penelitian tersebut, Moeldoko mendorong penggunaan Ivermectin di Indonesia.

Di sisi lain, ada sejumlah dokter yang mengingatkan akan risiko Ivermectin.

"Memang saya dengar ada dokter di TV yang mengatakan bahwa Ivermectin akan berisiko meninggal dan seterusnya, menurut saya itu sebuah pernyataan yang tidak bijak. Saya ini berkali-kali sudah menggunakan Ivermectin, sehat-sehat saja," ujarnya.

Moeldoko pun mengaku paham bahwa Ivermectin digunakan sebagai obat cacing. Namun, ia menyebut, pandemi Covid-19 di Indonesia sudah memasuki masa kritis.

Lonjakan kasus terjadi di banyak tempat, angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 pun meningkat drastis. Bersamaan dengan itu, varian baru virus corona menyebar cepat di berbagai daerah.

Dalam situasi demikian, menurut Moeldoko, diperlukan cara berpikir kritis untuk menekan angka penularan kasus, salah satunya dengan penggunaan Ivermectin.

"Saya selalu Ketua Umum HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) dan mantan Panglima TNI tentu berpikir sedikit berbeda melihat situasi ini. Untuk itu saya mengambil keputusan untuk berani mendistribusikan Ivermectin ke anggota-anggota HKTI yang tersebar di Indonesia," katanya.

Baca juga: Ramai Ivermectin untuk Covid-19, Ahli UGM Ingatkan Jangan Asal Konsumsi Obat

Meski begitu, Moeldoko mengklaim dirinya tidak abai dengan persoalan-persoalan ilmiah terkait Ivermectin.

Data laporan sementara terkait distribusi Ivermectin yang dilakukan oleh HKTI menunjukkan bahwa obat tersebut mampu menurunkan angka Covid-19 di beberapa daerah. Di Kota Tangerang, Jakarta, Depok, hingga Bekasi tingkat kemanjuran Ivermectin mendekati 100 persen.

Obat tersebut juga diklaim mampu menyembuhkan Covid-19 di Semarang, Sragen, hingga Kudus.

"Mlihat data sementara ini, kami cukup optimis bahwa Ivermectin dapat menjadi solusi obat efektif menyembuhkan pasien Covid," kata Moeldoko.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah meluruskan bahwa hingga saat ini belum ada uji klinik mengenai Ivermectin sebagai obat penyembuhan Covid-19.

Di beberapa negara, Ivermectin diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19. Namun, menurut BPOM, hal itu perlu dibuktikan terlebih dahulu melalui uji klinis.

Baca juga: Cari Bukti Kuat Efektivitas Ivermectin sebagai Obat Covid-19, Oxford Gelar Uji Klinis Terbesar di Dunia

"Data uji klinik yang cukup untuk membuktikan khasiat Ivermectin dalam mencegah dan mengobati Covid-19 hingga saat ini belum tersedia. Dengan demikian, Ivermectin belum dapat disetujui untuk indikasi tersebut," demikian pernyataan BPOM seperti yang dikutip dari situs resminya, Selasa (22/6/2021).

Saat ini, izin edar Ivermectin yang diberikan BPOM adalah sebagai obat cacing bukan untuk digunakan sebagai obat Covid-19.

"Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis). Ivermectin diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg Berat Badan dengan pemakaian satu tahun sekali," demikian penjelasan BPOM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com