Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Ivermectin Disebut Erick Thohir Punya Izin Edar, Moeldoko Sudah Kirim Ribuan Dosis ke Kudus

Kompas.com - 22/06/2021, 16:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyambut baik penerbitan izin edar obat Ivermectin oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Obat tersebut mendapat izin edar pada Senin (21/6/2021) kemarin dan diklaim Menteri BUMN Erick Thohir sebagai obat terapi penyembuhan Covid-19.

"Itu merupakan langkah yang tepat," kata Moeldoko seperti dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (22/6/2021).

Ivermectin sudah tidak asing lagi bagi Moeldoko. Ia mengaku telah mengirimkan puluhan ribu dosis Ivermectin ke sejumlah daerah di Indonesia sejak beberapa waktu lalu.

Baca juga: Izin Ivermectin dari BPOM untuk Obat Cacing, Bukan Pengobatan Covid-19

Sekira 3 pekan lalu, Moeldoko atas nama Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengirim obat tersebut untuk warga Kudus yang tengah menghadapi lonjakan kasus Covid-19.

Moeldoko menyebut, langkah itu ia tempuh berdasar pengetahuan dan keyakinannya terhadap manfaat Ivermectin yang mampu menurunkan jumlah penderita dan kematian akibat Covid-19 di India serta 15 negara lainnya di dunia.

“Awal bulan ini ketika saya melakukan tindakan cepat dan terukur untuk menolong masyarakat Kudus yang sedang menderita dihajar Covid, mungkin ada yang merasa heran. Sekarang terbukti bahwa itu tindakan yang tepat,” ucap Moeldoko.

Menurut laporan yang Moeldoko terima dari Bupati Kudus HM Hartopo, 2.500 dosis Ivermectin yang ia kirim ke Kudus pada 7 Juni lalu sudah disebarkan ke rumah sakit dan Puskesmas.

Baca juga: Studi: Obat Anti-parasit Ivermectin Disebut Potensial Sembuhkan Corona

Moeldoko pun mengaku sudah membagikan puluhan ribu dosis Ivermectin ke berbagai wilayah zona hitam dan merah Covid-19.

Selain Kudus, obat itu ia bagikan ke 3 kecamatan di Semarang, 1 kecamatan di Demak, Kabupaten Sragen, Bangkalan, dan Madura.

Obat tersebut juga dibagikan ke sejumlah wilayah di ke provinsi Kalimantan Barat yakni Pontianak, Singkawang, Sambas, Bengkayang, Landak, hingg Kabupaten Sintang.

Moeldoko pun menyampaikan terima kasih atas respons positif yang Bupati Kudus dan seluruh kepala daerah yang telah menerima dan mendistribusikan Ivermectin.

Ia juga berterima kasih kepada Menteri BUMN Erick Thohir yang ikut mengawal proses penerbitan izin edar Ivermectin.

"Diharapkan masyarakat bisa segera tertolong keluar dari kegawatan pandemi ini dengan obat murah yang tersedia,” kata dia.

Baca juga: Respons Ganjar soal Obat Ivermectin Disebut Mampu Tangkal Covid-19 di Kudus

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut bahwa terbitnya izin edar Ivermectin merupakan kabar gembira di tengah pandemi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com