JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat bicara soal Ivermectin yang disebut Menteri BUMN Erick Thohir sebagai terapi penyembuhan Covid-19.
Menurut BPOM, hingga saat ini belum ada uji klinik mengenai Ivermectin sebagai obat penyembuhan Covid-19.
"Data uji klinik yang cukup untuk membuktikan khasiat Ivermectin dalam mencegah dan mengobati Covid-19 hingga saat ini belum tersedia. Dengan demikian, Ivermectin belum dapat disetujui untuk indikasi tersebut," demikian pernyataan BPOM seperti yang dikutip dari situs resminya, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Klarifikasi BPOM Soal Ivermectin Diklaim Ampuh Tangkal Covid-19
Saat ini, izin edar Ivermectin yang diberikan BPOM adalah sebagai obat cacing bukan untuk digunakan sebagai obat covid-19.
"Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis). Ivermectin diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg Berat Badan dengan pemakaian satu tahun sekali," demikian penjelasan BPOM.
Ivermectin termasuk jenis obat keras, sehingga pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter.
Baca juga: BPOM: Obat Covid-19 Avifavir Hanya untuk Pasien Covid-19
Sebagai tindak lanjut untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan COVID-19 di Indonesia, akan dilakukan uji klinik di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta Kementerian Kesehatan RI dengan melibatkan beberapa Rumah Sakit.
"Masih perlu adanya pembuktian khasiat Ivermectin melalui uji klinik," jelas BPOM.
Penggunaan Ivermectin secara bebas tanpa pengawasan dokter akan memberi efek samping yang beragam seperti adalah nyeri otot atau sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson.
Baca juga: Mengenal Avifavir, Obat Covid-19 Buatan Rusia yang Dapat Izin BPOM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.