Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Aktif Covid-19 Tinggi, Pemerintah Diminta Tetapkan Kebijakan WFH 100 Persen

Kompas.com - 28/06/2021, 12:12 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, meminta pemerintah segera menerapkan kebijakan work from home (WFH) seratus persen.

Penyebabnya, kata Dicky, angka positivity rate di Indonesia masih tinggi yaitu 26.83 persen berdasarkan data Minggu (27/6/2021).

“Kalau pemerintah bicara PPKM, WFH-nya 100 persen saja, dirumahkan semuanya, kecuali yang bekerja di sektor esensial seperti fasilitas kesehatan, keamanan atau kaitannya dengan makanan,” ungkap Dicky pada Kompas.com, Senin (28/6/2021).

Dicky menjelaskan dengan tingkat positivity rate tersebut, artinya dari 5 orang terdapat setidaknya 1 orang terinfeksi virus corona.

Baca juga: Vaksin Sinovac Disetujui untuk Anak saat Kasus Covid-19 pada Anak Mulai Naik

“Artinya kita bisa bertemu dengan orang yang positif dari mobilitas kita, itulah sebabnya harus dibatasi mobilitas interaksinya,” kata dia.

Dicky berharap pemerintah segera menerapkan WFH total, dan untuk masyarakat yang bekerja di bidang informal tetap harus menerapkan protokol 5 M dengan ketat, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. 

Ia juga meminta program vaksinasi terus ditingkatkan, apalagi saat ini bisa diberikan pada anak-anak.

“Kemudian vaksinasi tingkatkan, termasuk yang sekarang ada pada anak kecil,” imbuh dia.

Jika berbagai upaya tidak segera dilakukan pemerintah, dan masyarakat tidak taat prokes, Dicky khawatir ke depan kasus kematian akan meledak.

“(angka kematian) bisa meningkat, kita sekarang sudah 400 an (kematian) itu luar biasa. Bisa meningkat sampai 1.000 (kematian),” ucapnya.

Dicky memaparkan, jika angka kematian meledak, Indonesia berada di situasi buruk karena fasilitas kesehatan kolaps, dan bisa menimbulkan situasi kaos dan panik.

“Situasi buruk, kaos, situasi panik, menyebabkan orang berpikir pendek, segala pilihan dipilih di terabas tanpa mempertimbangkan positif, negative, itu makin membuat situasi buruk,” pungkas dia.

Diketahui berdasarkan data yang didapatkan Kompas.com, dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Minggu (27/6/2021) kemarin, tercatat jumlah kasus aktif menembus 207.685 kasus.

Angka ini merupakan angka yang tertinggi selama Pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia.

Baca juga: Target Indonesia Bebas Covid-19 pada 17 Agustus di Tengah Lonjakan Kasus Baru

Selain itu berdasarkan data dari worldometers.info/coronavirus/ yang didapatkan Kompas.com, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia tertinggi kedua di dunia setelah Rusia.

Tercatat sejak Sabtu (26/6/2021) hingga Minggu terdapat 409 masyarakat tutup usia akibat Covid-19.

Sementara itu Rusia mencatat terdapat 599 orang yang meninggal karena infeksi virus corona selama 24 jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com